SDR Tak Ingin Kasus Jiwasraya Bernasib Sama Seperti Century

Hari Purwanto
Hari Purwanto.

Inisiatifnews.com – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto khawatir, akan ada penggunaan uang negara secara ugal-ugalan untuk meredam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Jangan sampai terjadi seperti Century. Uang negara digunakan secara serampakan dan panik, hasilnya duit negara lenyap, persoalan tak selesai,” kata Hari Purwanto, Selasa (21/1/2020).

Bacaan Lainnya

Hari, meminta BUMN tidak lagi banyak bicara terkait Jiwasraya, fokus saja pada upaya penyehatan dan penggantian dana nasabah.

“Jangan baru rencana, sudah konferensi pers,” katanya.

Justru dia meminta Presiden Joko Widodo secara aktif progresif turun tangan dalam persoalan ini. Saat ini sudah ada tiga perusahaan Asuransi yang diketahui sedang bermasalah yakni Jiwasraya, Asabri, dan Bumiputera. Ketiganya terkait dengan nasabah yang jumlahnya jutaan dengan potensi kerugian total puluhan triliunan rupiah.

Hari sangat yakin bahwa kasus-kasus tersebut berpotensi berdampak sitemik yang bisa memberikan efek domino yang tidak baik bagi Indonesia.

“Ini bisa berujung pada krisis keuangan bahkan krisis ekonomi, jika tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, eks aktivis 98 ini menuturkan bahwa selagi ada kesempatan, Presiden Jokowi mestinya segera membentuk Satgas Khusus (Satgassus) Asuransi-Gate.

“Tugasnya secara umum adalah memitigasi potensi krisis keuangan dari skandal Asuransi yang ada. Secara teknis tugasnya dibagi menjadi tiga fungsi pokok, mengaudit seluruh BUMN bidang asuransi, memonitor proses hukum dan politik yang ada, membuat alternatif solusi untuk memulihkan industri asuransi,” jelasnya.

Mengingat ini akan berjalan lintas sektor dan terkait langsung dengan ketahanan ekonomi nasional, maka Satgas ini harus dipimpin oleh Wakil Presiden. Karena tugasnya akan mengkoordinasikan fungsi tiga menko dengan fokus pada kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Kementrian Luar Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Anggota satgas bisa terdiri dari unsur pemerintah, profesional dan perwakilan nasabah. Setelah Satgas ini terbentuk, seluruh informasi akan keluar dari satu pintu.

Dengan adanya satgas ini, maka penanganan secara hukum, politik, dan bisnis bisa diselaraskan serrta tidak saling tabrak. Di sisi lain, nasabah pun akan merasa lebih terlindungi.

“Paling penting, kepercayaan oublik terhadap industri asuransi bisa segara dipulihkan. Sehingga, diharapkan potensi krisis keuangan yang berujung pada krisi ekonomi bisa dihindarkan,” tutupnya. []

Temukan kami di Google News.