Kementerian Agama Punya Program Sertifikasi Ulama

Fachrul Razi
Menteri Agama RI, Jenderal (purn) TNI Fachrul Razi.

Inisiatifnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai kegiatan standardisasi dai atau sertifikasi dai. Menanggapi hal itu, Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi mengaku sudah memiliki program ulama bersertifikat sendiri.

“Kami memang punya program seperti itu. Saya belum tahu namanya apa, tapi kemungkinan, ulama bersertifikat. Tapi nanti kami rumuskan apa yang betul,” kata Fachrul di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Bacaan Lainnya

Meskipun begitu, Fachrul mengatakan tak membeda-bedakan ceramah ulama yang bersertifikat ataupun yang tidak bersertifikat. Menurutnya, ulama yang tak memiliki sertifikat pun tetap dibolehkan berceramah.

“Tapi bukan berarti yang punya sertifikat boleh lalu yang nggak punya enggak boleh, enggak,” ujarnya.

Perlu diketahui, dikutip dari laman resmi mui.or.id, bahwa Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11).

Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para dai atau daiyah sehingga sesuai dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kegiatan ini juga untuk merespons masalah-masalah yang sedang dialami umat saat ini.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks keindonesiaan,” ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis.

“Karena itu diharapkan pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai yang memiliki kemampuan yang memadai baik dari aspek pengetahuan agama maupun pengetahuan di amima sosial yang dilatari oleh semangat Islam wasathiyyah dan wawasan kebangsaan,” jelasnya. []

Temukan kami di Google News.