KSPI Tolak Rencana Pemotongan Gaji Karyawan PLN untuk Ganti Rugi

said iqbal
Presiden KSPI dan FSPMI, Said Iqbal. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat padamnya listrik.

“Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,” kata Iqbal, Rabu (7/8/2019).

Bacaan Lainnya

Dia menilai, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Iqbal, padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan. Tetapi yang harus bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.

“Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden,” tegas Iqbal.

“Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.”

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (Governing Body) ILO ini menekankan, ganti kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100% biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN.

Perlu diketahui, bahwa Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan mengatakan bahwa pihaknya akan mengganti kerugian konsumen atas padamnya listrik di Pulau Jawa sejak hari Minggu (4/8) lalu.

Namun kompensasi alias ganti rugi tersebut dikatakan Djoko harus berasal dari biaya operasional, bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun penyertaan modal negara (PMN) yang baru saja diterima perseroan.

Adapun selama ini kinerja keuangan PLN selalu minus dan ditutup dengan pembayaran subsidi dari pemerintah. Dengan adanya kewajiban kompensasi tersebut perseroan perlu melakukan penghematan ekstra.

Dia mengatakan dengan terjadinya pemadaman, akan ada pengurangan pendapatan di luar gaji pokok yang diterima pegawai PLN.

Setidaknya dengan total 40.000 pegawai, pengurangan gaji tersebut akan sedikit membantu keuangan PLN, khususnya dalam melakukan penghematan lantaran pembayaran kompensasi.

“Iya, makanya harus hemat. Nanti gaji pegawai kurangi, karena gini, di PLN itu ada namanya merit order, kalau kerja gak bagus, potong gaji. Jadi, PLN ada tiga gaji, P1 gaji pokok, P2 dikasih kalau prestasi, dan yang ketiga soal kesejahteraan,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, pemotongan gaji tersebut akan lebih berhubungan dengan tunjangan kesejahteraan pegawai.
[]

Temukan kami di Google News.