Said Didu, Rocky Gerung Naik Ambulance, Mahfud MD : Bukan Pelanggaran Pidana

Inisiatifnews – Ribut-ribut Said Didu dan Rocky Gerung menaiki mobil ambulance untuk berangkat ke sebuah seminar di Jember Jawa Timur,
Prof Mahfud MD akhirnya angkat bicara.

Menurut Prof Mahfud, aksi keduanya menaiki ambulance itu bukan termasuk pelanggaran pidana, melainkan sikap indisipliner. Dan itupun jika dalam aturan rumah sakit atau pengelola ambulance memang tidak diperbolehkan penggunaan ambulance sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

“Tergantung aturan rumah sakitnya. Kalau RS-nya tak melarang kan tak apa2. Tanyakan ke RS-nya saja, apa melarang mobil ambulance-nya mengangkut orang selain janazah. Dan kalau itu pelanggaran, tetap sj bkn tindak pidana tapi sikap indisipliner sopir atau penjaga mobilnya.” Tulis Prof Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Jumat (8/3/2019).

Statemen prof Mahfud tersebut dipicu oleh pertanyaan seorang netizen yang menanyakan, apakah menaiki mobil ambulance dalam kondisi sehat dan untuk keperluan pribadi bisa disebut pelanggaran hukum.

“Prof @mohmahfudmd , apakah penyalah gunaan ambulans spt ini ini bisa digolongkan pelanggaran hukum?” tanya netizen dengan akun twitter @YuliaHartati.

Perlu diketahui, kejadian tersebut bermula ketika Mantan Staf Khusus Menteri ESDM itu menceritakan moment kucing-kucingan dan sempat naik ambulance demi sampai ke lokasi seminar. Said juga mengunggah foto bersama Rocky Gerung di ambulance tersebut.

“Demi mencapai lokasi acara di Jember, untuk menyiasati ‘hadangan’ pihak-pihak tertentu, kami terpaksa bersiasat dengan naik Ambulance. Kami tetap happy demi ketemu rekan-rekan untuk menyebarkan virus akal sehat untuk menggusur kebohongan,” tulis Said dalam unggahan di akun Twitter @saididu, Jumat (8/3/2019). [SA]

Temukan kami di Google News.