Didesak Audit Forensik Komputer, KPU Tegaskan Hasil Penghitungan Suara Manual

audiensi KPU
Audiensi antara KPU dengan massa apel siaga umat di gedung Komisi Pemilihan Umum RI. [doc : KPU RI]

Inisiatifnews – Massa Apel Siaga Ummat yang dihadiri Amien Rais dan dipimpin oleh Sekjen FUI Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath, masih meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audit forensik terhadap komputer-komputer mereka yang dinilai sebagai mesin penghitungan surat suara pemilu 2019.

Mendapati desakan semacam itu, Komisioner KPU wahyu Setiawan menegaskan bahwa proses penghitungan surat suara tidak dilakukan dengan program computing melainkan secara manual dengan surat suara.

Bacaan Lainnya

“Hasil akhir pemilu itu tidak dilakukan berdasarkan teknologi informasi. Jadi hasil akhir pemilu itu berdasarkan kertas. Kertas yang secara berjenjang, mulai dari penghitungan suara di tingkat TPS, rekapitulasi di kecamatan oleh PPK, lalu rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten, lalu naik lagi rekapitulasi di tingkat provinsi, dan terakhir rekapitulasi nasional di tingkat KPU,” kata Wahyu di kantornya, Jumat (1/3/2019).

Pun demikian, desakan para tokoh seperti Amien Rais, Eggi Sudjana dan Gatot Saptono, bahwa pihaknya tetap akan melakukan audit forensik seperti yang diminta itu. Pun demikian, ia hanya menegaskan bahwa proses penghitungan surat suara dari Pemilu tidak dilakukan melalui tabulasi melalui komputasi, melainkan dengan cara manual.

“Kami tetap akan merespons permintaan, audit forensik IT akan kita lakukan,” tegasnya.

“Tetapi saya memberikan informasi bahwa hasil pemilu itu tidak ditentukan oleh tabulasi IT, tetapi oleh tumpukan kertas manual,” imbuhnya.

[IBN]

Temukan kami di Google News.