Ini Alasan Tax Buoyancy 1,4 yang Digunakan Pemerintah untuk 2027 Kurang Realistis

Ekonom, Halim Alamsyah (kanan), dalam program Bicara Ekonomi Politik (BEP) di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (20/08/2026). Foto: Wahyu Suryana
Ekonom, Halim Alamsyah (kanan), dalam program Bicara Ekonomi Politik (BEP) di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (20/08/2026). Foto: Wahyu Suryana

Ekonom, Halim Alamsyah mengatakan, Presiden Prabowo secara implisit sebenarnya sudah menggunakan daya tanggap pajak (tax buoyancy) 1,4 saat menyampaikan RAPBN 2027. Yamg mana, tentu saja memicu diskusi soal realistis atau tidak angka itu.

Untuk mengukur tax buoyancy sendiri, Halim menerangkan, tinggal dilihat seberapa besar pertumbuhan ekonomi yang digambarkan pertumbuhan nominal PDB. Pertumbuhan ekonomi kita secara nominal itu yang nantinya dikalikan dengan harga per kilogram.

“Kalau ekonomi kita tumbuh 10 persen, kemudian pajak juga tumbuh 10 persen, itu rasionya 1. Artinya, kalau ekonomi tumbuh 10 persen, mestinya penerimaan pajak negara juga tumbuh 10 persen, dengan asumsi tidak ada penurunan atau kenaikan tarif pajak. Jadi, rumusnya itu adalah kenaikan pajak nominal dibagi dengan kenaikan PDB nominal,” kata Halim kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Bicara Ekonomi Politik (BEP) di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (20/08/2026).

Ternyata, ia melihat, dalam RAPBN 2027 asumsi tax buoyancy yang digunakan Presiden Prabowo sudah 1,4. Artinya, Halim mengingatkan, ketika ekonomi kita nanti benar-benar tumbuh 6 persen, pajak harus mengalami pertumbuhan 1,4 dikali 6 persen.

“Begitu. Nah, itu minimal pajak itu atau penerimaan negara sekitar itu, kita lihat ternyata pertumbuhan yang dibutuhkan itu 12,1 persen, pertumbuhan pajaknya. Oleh karena itu, kita akan bisa melihat apakah ini realisis atau tidak,” ujar Halim.

Selama ini, ia mengingatkan, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tax buoyancy dari 2023 sampai 2025 di bawah 1. Jadi, elastisitas pajak terhadap pertumbuhan ekonomi nominal sebetulnya di bawah 1, hanya 2023 yang 1,33 dan jadi yang paling tinggi.

“Tapi, 2024 itu hanya 0,57, 2025 bahkan negatif karena pertumbuhan pajak pada waktu itu turun, rata-ratanya dari 2023 sampai 2025 kurang lebih 0,5 atau 0,6 kalau kita ambil rata-ratanya. Artinya, di bawah 1. Jadi, kalau pemerintah mengasumsikan tahun depan itu bisa di atas 1, ya barangkali memang memerlukan kerja keras,” kata Halim.

Meski begitu, ia menyampaikan, untuk semester I tahun ini tax buoyancy memang bisa mencapai 2,5. Karenanya, Halim merasa, cukup wajar jika pemerintah Presiden Prabowo melihat tax buoyancy 1,4 untuk tahun depan merupakan angka yang cukup realistis.

Tapi, ia menambahkan, itu menjadi hasil dari langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah sejak 2024, teruama Kemenkeu. Misalnya, mengubah core tax, lebih aktif dalam mencari basis pajak baru, mengejar wajib pajak, sampai mengurangi kebocoran.

Halim berharap, upaya-upaya seperti itu bisa dilanjutkan jika memang pemerintah untuk tahun depan ingin menggunakan tax buoyancy 1,4. Namun, ia menyatakan, jika pajak semakin keras, tentu luarannya harus lebih cepat dan harus lebih produktif.

Sebab, ia menekankan, setiap Rp 1 yang diambil oleh pemerintah, tentu saja harus bisa dikeluarkan kembali menjadi lebih produktif. Namun, Halim menegaskan, kalau yang dilakukan hanya bersifat konsumtif, produktivitas hanya 1-2 tahun lalu habis.

“Tap,i kalau digunakan untuk investasi yang lebih produktif, dia akan lebih jauh. Kita berharap ini bisa dilakukan, kalau tidak, berat juga untuk mencapai 1,4 itu,” ujar Halim. (WS05)

Temukan kami di Google News.