‘Demonstrasi Menjadi Bahasa Terakhir Setelah Percakapan Politik Kehilangan Makna’

Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (18/09/2026). Foto: Wahyu Suryana
Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia UII, Prof Suparman Marzuki, dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (18/09/2026). Foto: Wahyu Suryana

Guru Besar UII, Prof Suparman Marzuki menilai, kritik rakyat yang belum berhenti jelang 2 tahun Presiden Prabowo didorong ketidakpuasan melihat kinerja pemerintah. Salah satunya atas cara pemerintah menangani masalah korupsi yang masih menghantui.

Ia menuturkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari jumlah orang yang ditangkap atau besarnya aset yang disita. Tapi, kesempatan melakukan korupsi yang semakin kecil, dan memperkecil potensi peluang orang untuk korupsi.

“Apakah pengadaan publik semakin transparan? Apakah konflik kepentingan dikendalikan? Apakah lembaga penegakan hukum independen? Apakah semua orang diperlakukan sama? Apakah hukum hanya keras kepada orang yang sering tidak mempunyai perlindungan politik?” kata Suparman kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (18/09/2026).

Yang ada, ia melihat, korupsi berkembang sedemikian rupa, seolah tidak memberikan harapan apapun bagi masa depan Indonesia yang bersih. Belakangan, Suparman merasa, Indonesia tampak semakin sulit mengejar ketertinggalan ini dari negara-negara lain.

Bahkan, lanjut Suparman, Indonesia sering dibandingkan dengan Timur-Timur yang dulu pernah menjadi provinsi kita ke-27. Ironisnya, banyak orang menyatakan kalau Timor Timur atau Timur Leste jauh lebih maju dalam aspek-aspek tertentu dari Indonesia.

“Tapi, inilah fakta yang mesti diterima secara terbuka oleh pikiran yang sehat. Pemerintah juga meminta kementerian/lembaga melakukan efisiensi besar-besaran agar pendidikan, pekerjaan umum, riset, dan berbagai layanan publik mengalami tekanan. Pada saat yang sama, rakyat melihat kabinet yang sangat besar, gemuk, tambun, dan pembentukan lembaga baru, penambahan jabatan, fasilitas pejabat, serta proyek-proyek dengan anggaran raksasa. Kontras inilah yang menimbulkan kemarahan rakyat,” kata Suparman.

Suparman mengkritisi pula mahasiswa yang diminta memahami keterbatasan anggaran, tapi pejabat pemerintah semakin menikmati fasilitas yang sulit dibenarkan. Daerah diminta mandiri, namun banyak keputusan dan sumber daya alam yang ditarik ke pusat.

Padahal, ia menekankan, efisiensi seharusnya bisa memangkas pemborosan. Tapi, yang terjadi malah kekuasaan sampai memangkas hak-hak rakyat, memperbesar ruang belanja politik, walau sebenarnya pemerintah masih mempunyai dukungan politik yang besar.

“Januari 2026, survei Indikator Politik Indonesia bahkan mencatat kepuasan terhadap Presiden masih sekitar 79,9 persen, tapi belakangan tinggal 34 persen, penurunan yang sangat signifikan. Masyarakat Aceh mengibarkan bendera putih sebagai ekspresi kekecewaan, masyarakat adat di Kalimantan menyuarakan ketidakadilan karena kekayaan alam terus diambil, di Papua protes pendekatan keamanan dan militerasi terus saja berlangsung. Suara itu harusnya didengar sebagai pesan kewargaan. Masalah muncul ketika kritik diperlakukan sebagai ancaman, demonstrasi dianggap sebagai kekuatan yang berlebihan, aktivis diawasi atau ditangkap. Kritik digital dicurigai sebagai permusuhan, persoalan sosial dijawab dengan pendekatan keamanan,” ujar Suparman.

Padahal, ia mengingatkan, negara yang percaya diri tidak takut kepada kritik, tapi menyediakan ruang aman bagi rakyat mengoreksi kekuasaan. Suparman merasa, kemarahan kini melampaui satu program, tapi krisis presentasi karena rakyat tidak terwakili.

Rakyat, Suparman melihat, terus dipaksa membayar pajak tanpa boleh melihat keadilan dalam penggunaannya. Rakyat diminta menaati hukum, tapi melihat hukum diterapkan tidak merata. Semuab itu diperparah rakyat kehilangan pintu menyampaikan keberatan.

“Akhirnya, jalan raya mengambil alih fungsi ruang sidang. Demonstrasi menjadi bahasa terakhir setelah percakapan politik kehilangan makna,” kata Suparman.

Suparman menegaskan, kemarahan rakyat tidak boleh dibalas dengan kemarahan negara. Kemarahan rakyat seharusnya dijawab dengan perubahan kebijakan, lalu keterbukaan anggaran, penguatan lembaga pengawasan, dan penghormatan terhadap kebebasan sipil.

Dapat pula dijawab dengan keberanian mengoreksi program-program yang gagal. Maka itu, ia melihat, amarah rakyat hari ini adalah amarah terhadap kebijakan negara, perilaku negara yang jauh dari aspirasi dan kepentingan atau kebutuhan rakyat.

“Rakyat sudah tidak lagi melihat arah kebijakan untuk kepentingan rakyat. Belum terlambat bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengereksi semuanya. Tiga tahun tersisa kekuasaannya, cukup bagi Presiden Prabowo untuk meluruskan pemerintahan ini, meluruskan negara ini, untuk meraih cita-cita sesuai dengan mandat konstitusi,” ujar Suparman. (WS05)

Temukan kami di Google News.