Kemlu RI Pastikan 9 WNI Yang Ditahan Israel Bebas, Sedang Menuju Turki

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia <span;>memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sempat ditahan Israel bebas. Mereka dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel mengarah ke Istanbul, Turki.

“Saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki. Kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” kata Kemlu RI dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Indonesia mengapresiasi Pemerintah Turki yang berperan aktif dalam proses pembebasan dan pemulangan WNI.

Keberhasilan ini berkat koordinasi intensif Pemerintah sejak laporan armada GSF 2.0 dicegat Israel di perairan Mediterania.

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI mengerahkan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri. Seperti KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul.

Kemlu menyatakan, Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.

Aksi terhadap para relawan sipil yang tengah menjalankan misi kemanusiaan jelas pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

“Pemerintah akan terus mengawal proses kepulangan seluruh WNI hingga tiba di Indonesia dengan selamat,” sebut Kemlu RI. RLS

Temukan kami di Google News.