Negara Tidak Boleh Pelit Terhadap Kesejahteraan Guru

Oleh: Lawyer | Writer | Politician, Anggota DPR RI Tiga Periode, Didi Irawadi Syamsuddin

 

Bacaan Lainnya

Ada sebuah ironi yang telah kita biarkan berlangsung terlalu lama di negeri ini. Kita menyebut guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, tetapi terkadang kita memperlakukan mereka seolah-olah karena “tanpa tanda jasa”, mereka juga tidak berhak memperoleh kesejahteraan yang layak dan kehidupan yang bermartabat.

Kita meminta guru mendidik anak-anak bangsa, membentuk karakter mereka, serta mengajarkan kejujuran, disiplin, dan cinta tanah air.

Namun sebagian dari para guru itu pulang dari sekolah sambil bertanya-tanya apakah penghasilan bulan ini cukup untuk membeli beras, membayar kontrakan, ongkos perjalanan, atau membiayai pendidikan anak-anak mereka sendiri.

Kita meminta guru mengajarkan masa depan kepada anak-anak kita, sementara sebagian dari mereka sendiri masih mencemaskan hari esok. Inilah paradoks pendidikan Indonesia.

Pemerintah memang telah melakukan sejumlah perbaikan. Banyak guru honorer telah diangkat melalui skema PPPK—Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tunjangan dan insentif bagi sebagian guru non-ASN juga telah ditingkatkan.

Upaya tersebut patut diapresiasi. Namun kita jangan terlalu cepat menganggap persoalannya telah selesai. Di berbagai daerah, masih ada guru honorer dan tenaga kependidikan yang menghadapi ketidakpastian status pekerjaan serta memperoleh penghasilan yang jauh dari apa yang layak disebut memadai.

Maknanya sederhana: orang-orang yang menjaga ruang kelas kita masih menunggu kepastian dari mereka yang memegang kendali anggaran.

Kita sering mendengar kisah Jepang setelah kekalahannya dalam Perang Dunia II: sebuah negeri yang luluh lantak akibat perang, tetapi kemudian menjadikan pendidikan dan sumber daya manusia sebagai fondasi kebangkitannya.

Kisah populer bahwa Kaisar Jepang secara harfiah bertanya, “Berapa guru yang masih tersisa?” Pemimpin luar biasa yang memahami pendidikan adalah akar utama peradaban. Sebab dari tangan gurulah sebuah bangsa belajar berdiri kembali.

Jepang memahami bahwa gedung dapat dibangun kembali.  JPabrik dapat didirikan kembali.alan dan jembatan dapat diperbaiki. Tetapi bangsa yang kehilangan manusia-manusia terdidiknya berisiko kehilangan masa depannya.

Jerman pun bangkit dari kehancuran Perang Dunia II dengan memperkuat institusi, pendidikan, ilmu pengetahuan, industri, serta tenaga kerja terampil.

Negara-negara maju memahami sesuatu yang terkadang masih kita perlakukan sekadar sebagai slogan: pendidikan bukan pengeluaran. Pendidikan adalah investasi peradaban.

Lihat bagaimana profesi guru dihargai di sejumlah negara maju. Jerman, Luxembourg, Korea Selatan, dan negara-negara maju lainnya memberikan perhatian serius terhadap kualitas, profesionalisme, serta kesejahteraan tenaga pendidik.

Mereka memahami bahwa tidak mungkin menuntut pendidikan kelas dunia sambil membiarkan guru hidup dengan kesejahteraan kelas dua.

Di Indonesia, kita juga telah menunjukkan bahwa negara mampu mengambil keputusan besar untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara lainnya.

Gaji hakim, misalnya, pernah diumumkan naik sangat signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan tertentu. Saya mendukung kesejahteraan hakim yang layak. Hakim harus independen dan dapat hidup dengan bermartabat.

TNI dan Polri pun layak memperoleh kesejahteraan yang baik karena tanggung jawab mereka menjaga pertahanan dan keamanan negara. Direksi BUMN dan pejabat negara juga dapat memperoleh remunerasi yang pantas sesuai dengan tanggung jawabnya.

Namun rakyat berhak bertanya: mengapa keberanian fiskal yang sama tidak terdengar sama lantangnya ketika kita berbicara tentang guru?

Hakim menjaga keadilan. Tentara menjaga pertahanan. Polisi menjaga keamanan. Tetapi guru membentuk manusia yang kelak menjadi hakim, tentara, polisi, dokter, insinyur, menteri—bahkan presiden.

Bukankah ironis jika orang yang ikut membentuk semua profesi tersebut justru dibiarkan berdiri paling belakang dalam antrean kesejahteraan?

MBG: Tunda Ekspansinya, Benahi Terlebih Dahulu

Di sinilah kita juga harus berani mengevaluasi kembali prioritas anggaran pendidikan. Program Makan Bergizi Gratis atau MBG mempunyai tujuan yang baik. Anak-anak Indonesia tentu tidak seharusnya belajar dalam keadaan lapar atau kekurangan gizi.

Namun tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan pelaksanaan yang bermasalah. Apabila dalam implementasinya masih ditemukan persoalan tata kelola, kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi, pengawasan, efektivitas anggaran, hingga berbagai kejadian yang merugikan penerima manfaat, pemerintah tidak perlu memaksakan ekspansinya dengan kecepatan penuh.

Tunda ekspansi besar-besarannya. Benahi dulu. Audit dulu. Pastikan sistemnya aman, transparan, tepat sasaran, dan tidak menjadi lubang besar bagi anggaran negara.

Jangan mempertaruhkan ratusan triliun rupiah hanya demi mengejar target program. Terlebih apabila sebagian pembiayaannya menggunakan ruang fiskal dalam anggaran pendidikan—dana yang semestinya juga menjadi benteng bagi guru, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, teknologi pendidikan, serta sekolah-sekolah yang masih rusak dan reot.

Anak-anak tentu membutuhkan makanan bergizi. Namun setelah kenyang, mereka membutuhkan guru yang berkualitas. Mereka membutuhkan sekolah yang atapnya tidak bocor. Mereka membutuhkan buku. Laboratorium. Akses internet. Dan guru yang dapat memasuki ruang kelas tanpa harus memikirkan pekerjaan sampingan hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Jangan sampai anggaran pendidikan terlihat berlimpah di dapur, tetapi justru kekurangan di ruang kelas. Karena itu, negara harus mengembalikan keberanian anggarannya kepada fondasi pendidikan.

Tetapkan penghasilan minimum yang benar-benar layak bagi guru dan tenaga kependidikan. Selesaikan status guru honorer secara bertahap tetapi pasti. Perkuat tunjangan bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil.

Kurangi beban administrasi yang membuat guru lebih banyak berurusan dengan formulir daripada mendidik murid. Perbesar anggaran untuk peningkatan kompetensi, teknologi pendidikan, rehabilitasi sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas dasar.

Dan yang terpenting: lakukan evaluasi menyeluruh terhadap MBG sebelum memperluasnya lebih jauh. Jangan biarkan satu program besar menyerap terlalu banyak sumber daya yang dibutuhkan oleh keseluruhan ekosistem pendidikan.

Kesejahteraan guru bukanlah belas kasihan negara. Ia adalah kewajiban negara. Jika Indonesia sungguh-sungguh ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, jangan hanya membangun jalan tol, bandara, gedung-gedung tinggi, dan ribuan dapur.

Bangunlah manusia. Dan pembangunan manusia selalu dimulai dari seseorang yang berdiri sederhana di depan ruang kelas: Seorang guru. Sebuah bangsa boleh berhemat pada seremoni. Boleh memangkas perjalanan dinas. Boleh mengurangi kemewahan pejabat.Boleh menunda proyek yang belum mendesak. Bahkan ekspansi MBG pun dapat ditunda apabila sistemnya masih belum dikelola dengan baik.

Tetapi ada satu tempat di mana negara tidak boleh pelit: ruang kelas. Karena di sanalah masa depan republik sedang dibentuk. Dan di depan ruang kelas itu berdiri seorang guru. Jika kepada mereka saja negara masih menghitung setiap rupiah dengan terlalu pelit, jangan terlalu cepat berbicara dengan gagah tentang Indonesia Emas.