Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menilai, semua oknum-oknum yang terlibat dalam berbagai fasilitas mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong harus dipecat. Ia merasa, langkah itu perlu dilakukan demi memberikan efek jera agar itu tidak lagi terjadi.
“Kalau saya pecati semua saja. Tapi, itu mungkin terlalu cepat karena begini, tidak mudah. Iya pecat semua, ganti, karena ini sejak dulu berkali-kali dan tidak sembuh-sembuh, ini saya yakin di tempat lain masih banyak yang begitu-begitu, kebetulan itu yang disidak,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/09/2026).
Mahfud turut mempertanyakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Mipas), Agus Adrianto, yang menyebut itu sebagai perumahan pejabat/pegawai. Padahal, setidaknya ada 32 nama-nama narapidana kakap yang disebut pernah menghuni ‘rumah mewah’ itu.
Ia menyampaikan, untuk mengetahui itu sebenarnya tinggal dilihat pembangunan rumah itu masuk ke anggaran tahun berapa. Sebab, Mahfud menekankan, apapun yang dibangun pasti tertera, dan biasanya rumah dinas tidak memang pernah menempel di lapas.
“Salah juga ketika seorang pejabat penting mengatakan, itu karena sidaknya tidak koordinasi lebih dulu. Itu mau dibilang bodoh juga orangnya tidak bodoh, tapi itu salah total. Masa sidak harus koordinasi dulu? Sidak itu memang mendadak, namanya sidak, inspeksi mendadak, kalau memberitahu dulu saya mau ke sana, itu namanya meeting koordinasi, dibuang dulu barang-barang haram. Jadi, sudah benar ORI itu,” ujar Mahfud.
Mahfud menduga, masalah serupa terus terjadi karena selama ini dirasa cukup saja diserahkan ke institusi-institusi yang mungkin malah terlibat. Sehingga, Mahfud menyarankan, harus Presiden Prabowo langsung yang turun tangan menyelesaikan.
“Karena begini, kadang kala mungkin saja pihak-pihak kementerian ada yang terlibat. Bahkan, dulu pernah ada juga anak menteri dibilang terlibat perdagangan katering makanan. Lalu, pernah yang baru dilantik tidak lebih dari 2 bulan mengundurkan diri Dirjen PAS-nya, tidak sanggup katanya, kalau sudah begitu mestinya diantisipasi,” kata Mahfud.
Ia merasa, antisipasi yang mungkin terjadi hanya melalui kekuatan yang lebih besar karena masalah ini tidak sembuh sejak lama. Mahfud melihat, ORI secara tradisional memang hanya menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian membuat rekomendasi.
Namun, Mahfud menyampaikan, selama ini rekomendasi-rekomendasi itu tidak pernah dilaksanakan, sehingga tidak pernah menyelesaikan masalah di daerah. Bahkan, usai sidak, Kapalas Cibinong masih tidak menyampaikan secara jelas apa yang terjadi.
“Saya melihat kemarin Kalapas yang dipanggil ke DPR juga tidak bisa menjawab, dibilang oleh Anggota DPR itu, kamu jangan berbohong di sini, rakyat tahu semua, kenapa kamu membangun di situ? Gelagapan. Karena, pasti temuan itu benar dan pasti itu satu pelanggaran, bukan hanya tadi saya sebut, maladministrasi itu ada tiga, melanggar hukum, melanggar kewenangan, dan lain-lain, itu maladministrasi, tidak boleh terjadi. Kalau ini menurut saya sudah pelanggaran hukum,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengomentari keterangan Dirjen PAS di DPR yang menyebut kulkas dan minuman keras yang ada di sana merupakan milik pegawai, bukan napi. Ia menilai, jawaban itu sangat tidak masuk akal karena pegawai lapas hanya pegawai biasa.
Kalaupun benar, ia menambahkan, tidak mungkin ketika ORI ingin masuk dihalangi sedemikian rupa jika tidak ingin menyembunyikan sesuatu. Menurut Mahfud, sidak ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penertiban di lapas-lapas lain.
“Dan, ini menurut saya yang penting kepemimpinan, bagaimana pemimpin itu memberi arahan yang tegas. Kalau tidak, kalau pemimpin lahir dari proses kolusi, proses tawar-menawar jatah politik itu tidak bakal berani melakukan hal-hal seperti ini,” kata Mahfud. (WS05)
