Pakar hukum tata negara yang menjadi bagian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengomentari UU Polri yang baru disahkan DPR-Pemerintah. Terutama, soal isi yang berbeda dari rekomendasi-rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Padahal, ia menerangkan, rekomendasi-rekomendasi itu sudah disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto di Istana. Bahkan, Mahfud mengungkapkan, Presiden Prabowo saat itu tampak menyambut positif, menyampaikan apresiasi dan menerima rekomendasi.
“Saya tidak tahu karena waktu Presiden menerima kami diskusinya serius. Positif, setuju, ayo kita diskusikan bagaimana baiknya. Tapi, kemudian yang saya dengar tidak ada diskusi apapun, lalu disahkan, disahkan ternyata bertentangan. Mestinya kan ada penjelasannya,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/06/2026).
Ia mengaku tidak peduli Pemerintah dan DPR pada akhirnya membuat UU Polri yang jauh isinya dari rekomendasi-rekomendasi yang diberikan. Sebab, Mahfud sendiri tidak pernah meyakini akan ada reformasi di Polri sampai akhirnya benar-benar terbukti.
Maka itu, sejak lama Mahfud memang terus memberikan kritik-kritik kepada Polri. Kemudian, Mahfud diminta Istana untuk masuk ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, dan permintaan itu dipenuhi dan dilaksanakan, dibanding sekadar bicara di luar.
“Saya daripada Pak Mahfud itu omon-omon saja kalau diminta masuk, tidak mau, saya masuk. Setelah masuk, saya ungkap semua, ini masalahnya Polri, orang Jogja bilang begini, Makassar bilang begini, ormas bilang begini, diungkap semua ke publik. Soal Presiden tidak berani melakukan perubahan, tidak berani atau lalai ya, atau mungkin tidak tahu sesungguhnya bahwa dikerjain, mungkin saja tidak tahu. Pokoknya, saya tidak peduli sejak awal bahwa usul saya itu diterima atau tidak,” ujar Mahfud.
Bagi Mahfud, tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi itu pilihan dari Presiden Prabowo, bukan lagi urusan mereka Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menilai, yang penting dirinya sudah menunjukkan ke publik dirinya tidak hanya omon-omon.
Ia menekankan, usulan-usulan perbaikan itu sudah dimasukkan ke buku-buku berisi 3.000 halaman tersebut. Bahkan, Mahfud menyampaikan, respons Presiden Prabowo saat itu tampak sangat serius, walau pada akhirnya UU Polri yang disahkan jauh berbeda.
“Ya sudah, urusan Presiden, urusan DPR juga, bukan urusan saya. Saya tidak rugi juga tidak untung. Seumpama diterima untungnya apa, seumpama tidak diterima saya ruginya apa, kan tanggung jawab sebagai warga negara saja saya menyampaikan itu,” kata Mahfud.
Terkait kabar upaya-upaya yang dikabarkan mencoba mempengaruhi Presiden Prabowo, Mahfud mengaku tidak tahu banyak. Pun soal kabar ada tokoh-tokoh politik yang disebut menemui Presiden Prabowo pada malam sebelum UU Polri disahkan tersebut.
Namun, Mahfud merasa, seharusnya diklarifikasi tentang apa sebenarnya keinginan Presiden Prabowo yang membuat isi UU Polri jauh beda dari apa yang direkomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Sehingga, masyarakat mengetahui dan memahami.
“Mungkin saja Pak Presiden diberi informasi bahwa ini begini, ini begini, mungkin Presiden bertanya sudah memperhatikan rekomendasi. Mungkin dibilang, ya Pak sudah, mungkin ya, biar Presiden. Tapi, kalau begitu mestinya diklarifikasi, Presiden itu sebenarnya maunya bagaimana tentang reformasi Polri. Apa karena dia berpikir jangan hanya Polri dong, Kejaksaan juga begitu, TNI begitu, sehingga kalau Polri dikerjain sendiri tidak fair juga, misalnya, bisa dijelaskan begitu. Tapi ya, itu kewenangan orang yang menang dalam pemilu dan punya kekuasaan secara konstitusi,” ujar Mahfud. (WS05)
