Mahfud MD: Indonesia Emas Bisa Terwujud Jika Hukum Tegak dan Korupsi Diberantas

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam Seminar Nasional 'Kebijakan Strategi Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045' dalam rangka purnabakti Prof Ellydar Haidir, di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025). Foto: UIR
Mahfud dalam Seminar Nasional 'Kebijakan Strategi Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045' dalam rangka purnabakti Prof Ellydar Haidir, di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025). Foto: UIR

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada 2045 manakala hukumnya tegak dan korupsi diberantas. Wajah Indonesia Emas itu sebagaimana tertuang dalam Alinea II Pembukaan UUD 1945 yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Ia menyampaikan, berdasarkan studi-studi mendalam oleh lembaga yang kredibel, Indonesia akan mencapai Indonesia Emas secara linear pada 2045 nanti. Pemerintah sudah pula memgeluarkan 2 Kepres dan RPJP (2025-2045) yang menghitung kekayaan demografis dan geografis serta peta jalan menuju ke sana.

“Tapi, di tengah optimisme pencapaian Indonesia Emas 2045, terdapat pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2018 yang mengatakan bahwa bisa saja Indonesia bubar tahun 2030,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional ‘Kebijakan Strategi Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045’ dalam rangka purnabakti Prof Ellydar Haidir, di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, pernyataan itu dikutip Prabowo dari sebuah novel tentang Artificial Intelligence (AI) karya PW Singer dan August Cole yang berjudul Ghost Fleed, terbit 2015. Meski validitas dipesoalkan karena sumbernya analisis AI dalam novel, bukan karya ilmiah, tapi substansi yang dikemukakan Prabowo benar dan bisa diterima.

“Bahwa jika korupsi politik dan ketidakadilan tidak segera diatasi, maka Indonesia bisa bubar pada tahun 2030. Korupsi, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan yang terjadi di Indonesia telah mengancam kelangsungan Indonesia, alih-alih menjadi Indonesia Emas, Indonesia terjebak pada situasi paradoks,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, ia menekankan, jalan menuju Indonesia Emas pada 2045 harus dijaga melalui pembangunan berkelanjutan. Yakni, pemanfaatan sumberdaya pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan dan kemampuan generasi mendatang dengan bertumpu sejumlah pilar.

Antara lain keberlanjutan lingkungan hidup yaitu ekosistem, pengendalian polusi, antisipasi perubahan iklim. Ekonomi yang stabil, produktif, efisien, inklusif, dan
sosial yang berisikan seperti perlindungan dan keadilan sosial, akses pendidikan, kesehatan, inklusivitas, dan stabilitas politik. (WS05)

Temukan kami di Google News.