Menolak Fatalis, Mahfud MD Sebut Kita Masih Layak Bermimpi Indonesia Bebas Korupsi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat Studium Generale di Universitas Ciputra Surabaya, Sabtu, (06/12/2025). Foto: Wahyu Suryana/terusterang.id
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, saat Studium Generale di Universitas Ciputra Surabaya, Sabtu, (06/12/2025). Foto: Wahyu Suryana/terusterang.id

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menjawab pertanyaan retorik tentang apakah kita sebagai rakyat masih bisa bermimpi suatu saat Indonesia terbebas dari korupsi. Ia meyakini, masih sangat layak bermimpi itu, bermimpi Indonesia bebas dari korupsi.

Terlebih, ia mengingatkan, Indonesia telah dan terus memiliki dan menghasilkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang hebat. Dengan dasar itu, Mahfud meyakini, mimpi itu merupakan mimpi yang masih sangat mungkin untuk terwujud.

“Bermimpi itu layak, meskipun bermimpi Indonesia bebas dari korupsi dalam arti zero atau kosong itu hampir tidak mungkin, karena di dunia tidak ada yang nol persen bebas korupsi, hampir tidak ada di dunia ini,” kata Mahfud saat memberikan paparan dalam Studium Generale di Universitas Ciputra Surabaya, Sabtu (06/12/2025).

Mahfud menuturkan, negara-nagera seperti Singapura saja yang bisa dibilang terbaik di Asia Tenggara (ASEAN) tetap masih memiliki kasus-kasus korupsi. Ia menilai, Oman atau Monaco mungkin masuk kategori yang bisa dikatakan korupsinya hanya 0,1 persen.

Sedangkan, Mahfud menyampaikan, kasus korupsi di Indonesia berada pada urutan 99 dari 180 negara-negara di dunia. Padahal, ia menekankan, Indonesia termasuk salah satu dari sedikit negara-negara di dunia yang memiliki kekayaan luar biasa.

“Meminimalisir bisa, buktinya negara-negara lain bisa, kita kan sama, kenapa Indonesia tidak bisa,” ujar Mahfud, mempertanyakan pesimistis publik.

Mahfud menolak pihak-pihak yang menyatakan Indonesia tidak akan terbebas dari korupsi karena itu menjadi budaya yang sudah terjadi sejak zaman dulu. Misalnya, perilaku bupati-bupati yang menyerahkan upeti ke atasannya, lalu atasannya ke raja.

“Katanya budaya, tapi itu tidak, karena kalau saudara percaya korupsi itu budaya, maka saudara orang yang fatalis, fatalis artinya ya sudah biarkan saja begini-begini saja, tidak boleh menjadi orang fatalis karena di dalam faktanya negara lain bisa dan kita pernah, bisa menangkap koruptor dengan efektif,” kata Mahfud.

Bukti lain, lanjut Mahfud, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia selalu mengalami kenaikan. Mulai angka 20 ketika Orde Baru jatuh, naik setelah Reformasi dan mencapai puncak pada 2019 mendapat 40. Sayangnya, setelah itu terus terjun.

“2021 jadi 34, sekarang baru naik lagi 37, itupun masih urutan 99. Artinya, korupsi itu bisa ditekan asal kita mau, kalau apa bisa ya kita bermimpi bebas kroupsi, mari kita bermimpi karena ternyata negara ini bisa maju dari waktu ke waktu,” ujar Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.