Satgas PKH Akan Teliti Kondisi Hutan Sumatera Menyusul Banjir Bandang

Suasana di Pantai Parkit, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Instagram @greenpeaceid
Suasana di Pantai Parkit, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Instagram @greenpeaceid

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan meneliti kondisi hutan di Provinsi Sumatera. Hal ini menyusul terjadinya bencana banjir bandang yang parah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana,” kata Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Jakarta, Senin (01/12/2025).

Namun, ia menuturkan, pendalaman kondisi hutan itu akan dilaksanakan setelah situasi para masyarakat yang terdampak. Hal itu perlu ditunggu sampai kondisi lapangan sudah membaik.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Ia menyatakan, Satgas PKH akan mendalami adanya pelanggaran atau tidak atas kondisi hutan di Sumatera.

“Nanti akan didalami, apakah itu memang bencana alam seperti apa. Kita lihat perkembangan berikutnya. Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” ujar Anang.

Sejauh ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Termasuk, potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lain mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menilai, kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber. Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses,” kata Dwi. (Antara/WS05)