Haru Mahfud MD Baca Surat dari Susno Duadji di Penjara Saat Dikriminalisasi Polri

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, bersama pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/11/2025). Foto: Wahyu Suryana
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, bersama pakar hukum tata negara, Mahfud MD di program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/11/2025). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengenang momen saat sempat terlibat sebuah ‘pertikaian’ secara tidak langsung dengan Susno Duadji. Saat itu, Mahfud merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sedangkan Susno merupakan Kabareskrim Polri.

Pada periode 2009-2010 itu, Mahfud berusaha membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang dikriminalisasi oleh Polri. Susno, sebagai Kabareskrim, tentu dicurigai oleh masyarakat sipil sebagai salah seorang biang yang mau merusak KPK.

Pertikaian antara KPK dengan Polri ini sendiri disebut luas sebagai Cicak versus Buaya. Bahkan, istilah itu datang dari Susno yang sedang diwawancara oleh salah satu media massa, lalu mengibaratkan alat sadap KPK-Polri seperti Cicak-Buaya.

Kemudian, Mahfud tidak menyangka, ternyata Susno yang dikriminalisasi orang-orang di Polri, bahkan dijebloskan ke penjara atas kasus yang tidak terkait dirinya. Tapi, hati Mahfud hancur, ketika dari penjara Susno menulis surat untuk Mahfud MD.

“Saya terharu nih ketika dia dijebloskan ke penjara, dia kirim surat ke saya. Pak Mahfud, katanya, saya sekarang menerima akibat dari ini semua dan saya harus meringkuk dalam penjara. Saya ikhlas sebagai pengorbanan, tapi saya minta Pak Mahfud terus berjuang,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam program Ruang Sahabat di YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/11/2025).

Mahfud tersentuh karena waktu itu, sebagai Ketua MK, dirinya menghantam petinggi-petinggi Polri yang ingin melemahkan KPK. Tapi, lewat surat yang diantarkan Henry Yosodiningrat, Susno berpesan agar tidak berhenti berjuang untuk penegakan hukum.

Sebagai pengingat, saat itu Polri dianggap melemahkan karena menangkap pimpinan-pimpinan KPK atas tuduhan yang tidak mereka lakukan. Bahkan, Ketua KPK, Antasari Azhar, sudah berhasil dijebloskan ke penjara, sebelum akhirnya Susno ikut dijebloskan ke penjara.

Lama tidak bertemu, belakangan Mahfud maupun Susno banyak disatukan dalam program-program televisi yang membutuhkan panadngan pakar-pakar hukum. Susno kerap merujuk pandangan dari Mahfud, sedangkan Mahfud tidak jarang merujuk pandangan dari Susno.

Mahfud, kerap merujuk sosok Susno sebagai polisi yang hebat, yang mau berjuang, tapi masih mau menerima akibat dari perjuangannya. Kemudian, setelah ke luar dari penjara masih berani berkiprah memberikan pandangannya tentang penegakan hukum.

“Padahal, dulu namanya Kabareskrim itu, itu sudah calon Kapolri, sudah tinggal selangkah, calon Kapolri-nya itu mesti Kabareskrim dulu anggapan orang saat itu. Tapi, beliau jatuh ketika sedang sangat populer pada waktu itu,” ujar Mahfud. (WS05)