Kasus Wamenaker Noel Bukti Bahayanya Pemerintahan Tanpa Asas Meritokrasi

(tangkapan layar) Presiden Prabowo (tengah) bersama Kabinet Merah Putih saat mengikuti kegiatan retreat di Magelang, (28/10/2025). Foto: Wahyu Suryana
(tangkapan layar) Presiden Prabowo (tengah) bersama Kabinet Merah Putih saat mengikuti kegiatan retreat di Magelang, (28/10/2025). Foto: Wahyu Suryana

Tokoh Madura, Islah Bahrawi, mengkritisi hilangnya meritokrasi dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, asas meritokrasi yang menempatkan orang yang memiliki kemampuan dan sesuai dengan bidang yang memang dilakukannya malah sangat tidak tampak di Kabinet Merah Putih.

“Ada peribahasa Madura, lakona lakoni, pekerjaannya ya kerjakan, kennenga kennengi, tempatnya ya ditempati, asas meritokrasi ini yang hilang dari kita, terutama di pejabat-pejabat pemerintahan itu, yang ketika dia jadi pejabat yang ada pragmatisme, bukan lagi idealisme karena asas meritokrasin tidak ada,” kata Islah kepada terusterang.id, Rabu (03/09/2025).

Terbaru, lanjut Islah, apa yang menimpa Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Padahal, bahasa antikorupsinya begitu luar biasa, bahkan sempat mengusulkan koruptor dihukum mati, dan dia berani menyampaikan itu ketika sudah menerima uang suap Rp 3 miliar.

Ini sesuai catatan dari KPK karena Noel sudah menerima uang suap sejak Desember 2024. Sementara, dia bersuara keras, bahkan sesumbar tentang hukuman mati bagi koruptor baru di 2025. Artinya, apa yang dibicarakan pejabat-pejabat ini di depan pubolik dengan apa yang dilakukannya tidak berbanding lurus.

“Ketika meritokrasi sudah hilang, maka pegangan moral juga hilang. Contoh, Noel, rekam jejak saat jadi Wamenaker di dunia ketenagakerjaan tidak ada, disiplin ilmu tidak ada, dan kini kita perhatikan banyak yang jadi stafsus justru orang-orang yang sebelumnya menjilat, bahkan ada buzzer jadi stafsus menteri,” ujar Islah.

Bagi islah, itu membuat pesimis Indonesia jadi generasi emas karena asas meritokrasi hilang tidak hanya terjadi di kementerian, badan dan lembaga, tapi sudah menjangkit di kalangan tentara dan polisi. Asas itu hilang karena kepentingan-kepentingan politik dan akomodasi-akomodasi poltiik yang lebih dikedepankan.

Padahal, ia menekankan, di AS saja politik akomodasi dilakukan tanpa pernah meninggalkan kapabilitas dan kredibilitas orang-orang yang dipilih. Menurut Islah, asas meritokrasi yang hilang itu yang membuat Undang-Undang (UU) tentang korupsi dibuat seketat apapun tidak akan memberi implikasi yang positif.

“Kita bisa bayangkan misalnya kalau kemudian ada orang di ketentaraan dijadikan sebagai pemimpin tertinggi, tapi dia sendiri tidak memahami arti perang, atau misalnya ada anggota polisi yang ditunjuk jadi reserse sementara orang ini bukan merit, tidak punya kemampuan dalam dunia lidik dan sidik reserse,” kata Islah.

Pada akhirnya, ia menekankan, pemerintahan Indonesia diisi orang-orang yang tidak memiliki kapabilitas dalam jabatan yang didudukinya. Hal itu menjadi contoh nyata ketika orang-orang yang tadinya relawan kemudian menjadi komisaris, yang tentu saja posisinya sebagai komisaris di BUMN itu tidak produktif.

Maka itu, ia mengaku tidak heran, jika politik akomodasi yang jelas tidak berdasarkan meritokrasi membuat misalnya BUMN kita tidak menghasilkan apa-apa. Sebagai contoh kecil, bagi Islah, Danantara jangan mimpi mampu menjadi superholding seperti Temasek kalau asas meritokrasi tidak dilakukan.

“Jangan sampai temuan-temuan bangsa ini untuk yang sejenis seperti Noel ke belakang ini sering kita temukan karena mereka tidak punya kapabilitas menduduki jabatan, hanya karena dia pintar menjilat saja dia diberi jabatan, sehingga produktivitasnya terganggu dan moralitasnya tidak bisa dipegang,” ujar Islah. (WS05)

Temukan kami di Google News.