344 Akdemisi Sampaikan 7 Tuntutan ke Presiden, Salah Satunya Restrukturisasi Kabinet

Presiden Prabowo menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, Minggu (31/08/2025). Foto: Instagram @presidenrepublikindonesia
Presiden Prabowo menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, Minggu (31/08/2025). Foto: Instagram @presidenrepublikindonesia

Akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Peduli Indonesia menyampaikan rasa khawatir dan peduli mendalam atas situasi krisis multi dimensi di negeri hari-hari ini, dan dampaknya terhadap rakyat dan masa depan Indonesia. Terlihat jurang yang melebar antara elit penyelenggara negara dan rakyatnya.

“Dalam negara hukum, penyelenggara negara harus tunduk pada hukum. Namun, yang terjadi adalah para elit justru semakin memperkuat kekuasaan dengan mengubah hukum, merumuskan berbagai kebijakan dan alokasi anggaran serta realokasi anggaran negara untuk kepentingan kekuasaan,” tulis Koordinator Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto dari UI, Rabu (03/09/2025).

Semuanya dibuat tanpa dasar ilmiah dan bukti, tidak mengakomodasi realitas, pengalaman dan kebutuhan rakyat. Ini terbukti dari banyaknya program yang salah sasaran, rawan penyimpangan, dan sebagian cenderung bisa ditafsirkan sebagai ‘power build-up’, sehingga menghadapi penolakan rakyat terhadapnya.

Akibatnya, pilar-pilar negara hukum melemah. Keruntuhan demokrasi akibat partisipasi publik tidak terakomodasi, prinsip moral, keadilan dan HAM serta keadilan ekologis dalam instrumen hukum dan kebijakan melemah, mekanisme kontrol ketika peradilan gagal mempertahankan independensi melemah.

Padahal, ketiga pilar negara hukum itu dimaksudkan sebagai payung agar warganegara dapat dilindungi dari kesewenang-wenangan penyelenggara negara. Para elit melancarkan pidato populis dan  palsu,  yang berbeda dari kenyataan di lapangan. Data yang digunakan Biro Pusat Statisik sangat membingungkan

Sebab, data berbeda dengan data lembaga survei badan dunia maupun survei independen, misal tingkat kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah menerjemahkan itu dengan kebijakan sewenang-wenang seperti menaikkan pajak, termasuk akibat pengetatan anggaran pusat.

Dampaknya, penghidupan ekonomi rakyat sangat memprihatinkan. Kemiskinan meningkat tajam, daya beli turun, PHK meluas, industri tutup karena investor tidak mampu menanggung beban produksi, mahalnya pendidikan. Kondisi seperti ini membuat rakyat mulai hilang kepercayaan, harapan dan akhirnya marah.

“Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang bertujuan murni menyampaikan realitas dan kebutuhan rakyat direspon berlebihan dalam bentuk tindakan represif, dituduh sebagai anarkis, dan didanai asing. Harus dibedakan secara tegas mana demonstran yang sungguh memperjuangkan suara rakyat, dan penyusup yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis dan pengrusakan. Pembungkaman terhadap media, dan kebebasan berekspresi  warga juga telah terjadi melalui berbagai bentuk,” tulis Sulis.

Berikut tuntutan yang disampaikan Koordinator Aliansi Akademisi Peduli Indonesia:

  1. Merestukturisasi kabinet dan pejabat lembaga pemerintahan agar kompeten, ramping, efisien, dan tidak memberatkan keuangan. Termasuk, meninjau kembali pengangkatan pejabat yang tidak didasarkan kompetensi, profesionalisme, integritas tinggi, demi memperkuat dan memperluas kekuasaan semata.
  2. Meninjau kembali kebijakan politik anggaran salah sasaran, dan tidak didasarkan rasionalitas ilmiah dan data yang valid. Antara lain, sumber daya dan keuangan negara seharusnya didapatkan dari perampasan asset koruptor, para pengusaha sumberdaya alam, dan mereka yang sudah mendapat fasilitas negara secara menguntungkan dan bukan dibebankan kepada pajak dan berbagai pungutan kepada rakyat.

Alokasi anggaran negara harus didasari kebutuhan rakyat, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan, terutama kelompok rentan, miskin, perempuan, dan anak. Sudah waktunya kebijakan anggaran didasarkan pemenuhan hak-hak kesejahteraan (welfare benefits) bukan sebagai ‘charity’ tapi sebagai ‘entitlement’.

Lalu, gaji dan fasilitas berlebihan kepada anggota legislatif yang masih aktif maupun pensiun seumur hidup kepada anggota legislatif yang purna tugas. Selain itu, penggajian direksi dan komisaris BUMN yang mencapai milyaran rupiah per bulan  jelas melukai rasa keadilan dan harus ditinjau ulang.

  1. Meninjau kembali instrumen hukum dan kebijakan instan, bermuatan kepentingan kekuasaan, dan berdampak merugikan ekonomi sosial, dan merusak alam, menakutkan warga dan membuat kepercayaan publik hilang. Prioritaskan pengesahan RUU yang mendesak dibutuhkan publik, seperti RUU Perampasan Aset.
  2. Berantas korupsi, gratifikasi dan berbagai bentuk kecurangan dalam lingkup kejahatan luar biasa. Karena, telah mengurangi kesempatan rakyat untuk menikmati hak dasarnya dalam bidang kecukupan pangan, terpenuhinya akses pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan publik lain.
  3. Tidak memberlakukan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan rakyat. Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya kepada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan pengrusakan.
  4. Menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa, dan tidak mereduksi simbol keagungan dan kehormatan negara dengan secara murah memberi penghargaan secara masif kepada kelompok di sekitar kekuasaan.
  5. Mencegah berbagai bentuk tindakan diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender. (WS05)
Temukan kami di Google News.