Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, saat ini tengah menangani kasus penemuan jasad bayi perempuan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Peristiwa ini terungkap pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Laporan pertama diterima dari seorang perempuan bernama Buatun (70), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, yang merupakan nenek dari bayi tersebut. Ia menyampaikan bahwa cucunya, Asyifa Lailatul Aulia (11 bulan), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah tas berwarna putih kombinasi hitam yang mengeluarkan bau menyengat.
Menurut keterangan saksi, penemuan tersebut bermula saat pelapor diminta oleh pemilik rumah kos untuk mengambil barang-barang milik menantunya, ST. Kholila Oktovia. Ketika membuka tas yang ditinggalkan di kamar kos, pelapor menemukan jasad bayi yang terbungkus plastik hitam. Temuan itu segera dilaporkan kepada pihak Polsek Kangean.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, pakaian bayi, selimut, sarung, dan plastik hitam, serta membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Abuya Kangean untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hingga saat ini, jasad bayi masih berada di rumah sakit dan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis.
Kepala Polsek Kangean, AKP Datun Subagyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Identitas pihak yang diduga terlibat masih kami dalami, dan proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya, Rabu (3/9/25).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Rivanda, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Widiarti, menepis isu yang beredar di masyarakat dan media sosial terkait dugaan adanya tindakan mutilasi.
“Kami tegaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi utuh. Adapun penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh,” jelasnya.
Polsek Kangean telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep untuk pendalaman kasus lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian maupun selama proses penyelidikan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif (TQ11)
