Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengungkapkan perkembangan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang ternyata sudah bersurat dengan Istana sejak 2 Februari 2026. Hal itu disampaikan saat jadi tamu Satu Lawan Satu di YouTube Auriga Nusantara.
Ditanya Feri Amsari soal berhasil atau tidak tim tersebut, Mahfud mengaku tidak tahu ukuran keberhasilan yang bisa digunakan. Mahfud memilih menjelaskan secara rinci rentetan kerja sampai akhirnya mereka siap melapor sejak 2 Februari 2026.
Sejak didatangi Seskab Teddy Indra Wijaya, ia memang bersedia saat diminta membantu Presiden karena tim bersifat ad-hoc atau 2-3 bulan saja. Mahfud setuju karena yakin suatu negara akan mengalami kemunduran kalau polisinya atau tentaranya jelek.
“Ketika dilantik Presiden berpesan, kita perbaiki Polri karena suatu negara kalau polisinya jelek, tentaranya jelek itu negara itu akan mundur, dan saudara saya beri waktu 3 bulan, sudah selesai lapor ke saya. Itu pelantikannya 7 November 2025, berarti 7 Februari 2026, nah 2 Februari 2026 sudah selesai tugas kita dengan berbagai perdebatan yang terbuka ke publik,” kata Mahfud, Jumat (17/04/2026).
Semua itu terangkum dalam 10 buku besar yang berisikan kesimpulan maupun kalimat-kalimat asli perdebatan tim bersama masyarakat serta pembelaan Polri. Bagi Mahfud, jika itu jadi ukuran tentu mereka berhasil karena selesai sebelum 7 Februari 2026.
“Lumayan bagus, pasti tidak memenuhi harapan semua orang, tapi namanya tim ada kompromi-kompromi, kesepakatan, menurut saya bagus hasilnya. Tapi, Pak Presiden kita sibuk banget ini, jadi kita sudah daftar lalu dulu dijanjikan mungkin bulan puasa, sesudah ketemu puasa dijadwal ulang, dan kita belum serahkan ke siapapun karena sesuai permintaan Presiden nanti bawa sendiri, jangan dikirim,” ujar Mahfud.
Bahkan, ia menuturkan, saat itu Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie sudah menawarkan mengirim hasilnya karena kesibukan Presiden. Namun, Presiden menolak karena khawatir hasilnya bocor dan meminta disampaikan langsung.
“Nanti dibawa sendiri saja, tapi sampai hari ini kita ketemu 15 April 2026 memang
belum ada waktu Presiden untuk menjadwalkan. Jadi, ya kalau dari sudut itu belum berhasil. Tapi, kalau dari sudut produk menurut saya itu berhasil, apa isinya ya kita kan tidak boleh bicara, tapi satu yang sudah langsung dilakukan dan dulu disetujui bahwa akan diumumkan terbuka yaitu rekrutmen Akpol tidak boleh pakai titipan-titipan, tidak boleh pakai kuota khusus dan sebagainya,” kata Mahfud.
Hal itu sudah pula disampaikan Mabes Polri pekan lalu dan mereka menyatakan jika nanti ada yang menyatakan titipan-titipan dipastikan itu bohong. Menurut Mahfud, itu disambut Polri karena selama ini mereka kesulitan menolak titipan-titipan itu.
“Kemarin sudah diumumkan, ya saya tidak tahu apakah ini tidak ditembus oleh satu kekuatan lain atau tidak. Tapi, kita lihat saja perkembangannya, itu salah satu, yang lain banyak sekali nanti ada di buku, saya tidak boleh menyampaikan,” ujar Mahfud. (WS05)
