Hanura: Kita Dukung Presiden Prabowo, Tok. Enggak Ada yang Kita Dukung yang Lain-lain

Ketua Umum Partai Hanura usai gelar Konferensi Pers, di Jakarta (2/8/2025)

Usai Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiayanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan partainya mendukung Presiden Prabowo Subianto.

“Kita sudah menyatakan mendukung Presiden Prabowo, Tok. Enggak ada yang kita dukung yang lain-lain,” ujar OSO usai konferensi pers pernyataan Partai Hanura terkait abolisi dan amnesti Presiden di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

OSO Kembali menegaskan, pernyataan dukungan terhadap Presiden Prabowo sudah pernah ia sampaikan saat pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura bulan April lalu.

“Jadi waktu kita pelantikan pengukuhan, itu kita dukung. Nah, ini dengan dukungan kita itu juga, telah terlihat sesuatu bukti bahwa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil,” katanya.

Partai Hanura, lanjut OSO, mendukung program-program Presiden yang dinilai bagus. Di sisi lain, dia menyebut partainya akan memberikan masukan atau koreksi untuk program yang kurang bagus.

“Berikan masuk-masukan dia (Presiden Prabowo) yang betul-betul bisa berpihak kepada dia,” katanya.

Salah satu kebijakan Presiden yang didukung Partai Hanura ialah pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Menurut Partai Hanura, abolisi kepada Tom dan amnesti kepada Hasto bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan upaya mengoreksi hukuman dengan cara yang konstitusional.

Keputusan itu dinilai mencerminkan sikap kenegarawanan seorang Presiden Prabowo sebagai bagian dari restorasi konstitusional untuk mengembalikan muruah hukum kepada tujuan sejatinya, yakni melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik.

OSO pun mengaku tidak khawatir terkait upaya pemberantasan korupsi ke depan setelah abolisi dan amnesti diberikan kepada terdakwa kasus rasuah. Ia justru menilai pengampunan ini menjadi landasan untuk penegakan hukum.

“Bukan kekhawatiran, ya, tapi ini adalah peletakan landasan untuk membersihkan semuanya. Karena dengan penegakan hukum, itu nanti orang akan khawatir kalau melakukan kesalahan tentang hukum karena dia tahu ini akan begini,” ujarnya.(Antara/JIR01).

Temukan kami di Google News.