Fenomena Flexing Jadi Kesempatan Bagus untuk Pemberantasan Korupsi

Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali mengatakan, ada pergeseran makna dari istilah flexing yang tadinya pamer otot menjadi pamer kemewahan. Bahkan, ia menilai, belakangan itu tidak lagi untuk sesuatu yang sifatnya terjangkau, tapi sudah sesuatu yang tidak terjangkau masyarakat.

Ia menuturkan, kemunculan istilah flexing berbarengan pula dengan fenomena ‘crazy rich’ yang sempat merebak di Indonesia. Uniknya, Rhenald berpendapat, di sisi lain fenomena flexing, crazy rich dan istilah-istilah serupa itu kadang kala malah bisa menjadi kesempatan yang baik untuk pemberantasan korupsi.

“Kadang saya berpikir (flexing) ini kesempatan bagus untuk pemberantasan korupsi, karena bapaknya menutupi, anaknya membuka, anaknya pamer, bocor di anaknya. Orang tuanya selalu membantah, tidak itu rumah mertua saya, padahal anaknya pamer,” kata Rhenald saat menjadi tamu dalam program Ruang Sahabat Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (1/02/2025).

Bahkan, ia melihat, kesempatan itu dibarengi kebiasaan masyarakat Indonesia yang julit, mencari tahu, menelusuri, menginvestigasi tentang sosok-sosok yang menjadi kontroversi. Akhirnya, mereka yang flexing dicari tahu rumahnya atau sekolahnya di mana, mobilnya apa, orang tuanya siapa dan mereka kerja apa.

Kasus Mario Dandy disebut Rhenald sebagai salah satu yang menggambarkan itu. Dari kasus Mario, publik mendapati ayah dari Mario, Rafael Alun, seorang pejabat eselon III di Kementerian Keuangan, terungkap memiliki kekayaan yang nilainya fantastis dan diketahui belakangan sebagai pelaku pencucian uang.

“Masyarakat kita kan julit, menelusuri, mencari, investigasi, ini anak siapa, mobilnya apa, rumahnya di mana, bapaknya kerjanya apa, dan mereka dapat semua itu, termasuk kasusnya Mario Dandy, akhirnya bapaknya jadi kena, kalau tidak ada kasus Mario Dandy bapaknya jadi tidak kena,” ujar Rhenald.

Rhenald menyayangkan, fenomena flexing itu menjangkit pula tokoh-tokoh agama di Indonesia. Mereka yang seharusnya menjadi teladan malah mempertontonkan kekayaan, kemewahan, dan belakangan efek dari itu membuat umat marah. Ia mengingatkan, bisa jadi bahaya jika umat tidak percaya tokoh agamanya.

“Mulai timbul kesadaran, saya berapa kali bilang, hati-hati ini flexing menimpa tokoh-tokoh agama, sudah mulai bicara-bicara, tapi juga ada perlawanan dari umat tertentu yang menikmati itu, atau barang kali fanatisme tidak menyadari itu, dan bahaya sekali kalau masyarakat sudah tidak percaya tokoh agamanya,” kata Rhenald.

Guru Besar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, dalam banyak kesempatan cukup sering menyampaikan pandangan kalau flexing sudah merupakan tindakan korupsi non-konvensional. Mahfud turut menceritakan kisah di balik kasus Mario Dandy-Rafael Alun saat dirinya menjabat Menkopolhukam.

Antara lain ketika dirinya meminta kasus Mario Dandy tidak hanya dikenakan pasal kelalain karena begitu jelas unsur kesengajaan. Kemudian, Mahfud meminta Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengecek data kekayaan ayah Mario, Rafael Alun, yang membuat anaknya flexing dan seperti mendapat perlindungan.

“Saya telfon Ivan Yustiacandana, Kepala PPATK. Mas, saya ingin tahu kekayaannya berapa, kok begitu hebatnya anaknya punya mobil hebat dan sepertinya dilindungi aparat, karena mobil buktinya itu mula-mula dibawa pergi, kita teriak, mobil itu bukti, dikembalikan lagi katanya cuma pinjam dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Usai terbongkar Rafael terlibat pencucian uang, Mahfud turut mengungkap, ada ratusan surat PPATK ke berbagai institusi penegak hukum tentang kasus-kasus serupa yang belum ditindaklanjuti. Seperti Rhenald, Mahfud merasa, fenomena flexing di sisi lain memang membuka kesempatan pemberantasan korupsi.

“Flexing itu kadang kala, dibuka oleh anaknya, bapaknya menutupi, anaknya atau istrinya membuka. Kadang kala orang itu gajinya berapa sih, kok tasnya, tas merk ini, tas merk ini, setiap hari berganti ini,” kata Mahfud. (*)