Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, mengomentari Agreement of Reciprocal Trade (ART) AS-Indonesia yang dinilai bukan sekadar perdagangan tapi lebih kepada pengancaman. Ia menilai, yang terjadi lebih mirip penjajahan jika ART pada akhirnya diberlakukan.
“Ketika saya pelajari, loh ini tidak hanya trade ini, bukan trade tapi threat ini. Begitu saya lihat loh ini bukan perdagangan ini beyond perdagangan. Ya (penjajahan) saya mengatakan ya (penjajahan),” kata Rimawan kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam program Perspektif One on One di YouTube Terus Terang Media, Kamis (07/05/2026).
Ia mengingatkan, jika memakai sudut pandang game theory, ketika kita bekerja sama internasional seharusnya yang berlaku adalah situasi setara. Sedangkan, perjanjian ART menampilkan hubungan AS-Indonesia asimetris karena AS menjadi luar biasa kuat.
“Itulah kemudian kita coba menghitung, itu kok kewajibannya 211 untuk kita, Amerika cuma 9. Kok kayak begini? Saya dalami lagi. Begitu saya dalami, saya yakin bahwa ini beyond trade, ini sudah masuk politik, masuk kesehatan, masuk macam-macam,” ujar Rimawan.
Setelah menelusuri klausul-klausul dari pasal per pasal yang ada di ART, Rimawan dan peneliti-peneliti dari UGM melakukan regulatory impact assessment. Dibuat pemodelan matematik dengan menggunakan game theory didasarkan dari pasal-pasal ART.
Dari sana, Rimawan dan teman-teman peneliti menemukan kesimpulan ada setidaknya 36 beban asimetrik yang harus ditanggung Indonesia dengan AS tidak memiliki satupun beban. Selain itu, alih-alih manfaat, ART banyak melanggar aturan-aturan main WTO.
“Ada 36 beban asimetrik yang harus kita tanggung. Sementara, Amerika tidak ada. Apa yang terjadi? Muncul 9 manfaat, tapi dari 9 manfaat, 4 itu melanggar WTO. Kalau melanggar WTO urusannya repot, bisa disanksi banyak negara,” kata Rimawan.
Rimawan memberikan satu contoh klausul-klausul yang sangat berbahaya seperti Pasal 5.1, 5.2, 5.6 yang isinya hampir sama. Yang mana, menyatakan kalau Indonesia ingin bekerja sama dengan membuka free trade area baru harus melapor terlebih dulu ke AS.
Jika AS menyatakan negara-negara itu mengancam mereka, AS boleh saja melarang dan Indonesia tidak bisa melakukan kerja sama. Bahkan, Rimawan menyebut, Indonesia bisa menjadi proxy AS saat mereka memberlakukan restriksi perdagangan ke negara ketiga.
“Kayak kepanjangan tangan dari Amerika. Masalahnya, kalau kita mengikuti itu jadi musuh dunia, kawan tinggal Amerika dan Israel. Konsekuensi logisnya ya, cuma banyak orang salah merasa Amerika blok barat, teman Eropa dan lain sebagainya. Tapi, sejak Trump 2.0 sekarang saja dengan EU bersinggungan karena mau menyerang Greenland,” ujar Rimawan.
Rimawan turut mengomentari pihak-pihak yang merasa tidak mungkin ada penjajahan karena ada perjanjian yang jelas. Ia menambahkan, penjajahan-penjajahan tradisional di seluruh muka bumi zaman dulu turut memulai langkah melalui jalur perdagangan.
Misalnya, Belanda ke Indonesia, Perancis ke Aljazair, Italia ke Libya, Jepang, dan lain-lain yang memulai lewat perdagangan. Artinya, ia menyampaikan, memang tidak pernah ada penjajahan yang dimulai dengan langsung bersikap sebagai penjajah.
“Semua penjajahan di muka bumi ini, di massa modern, semuanya pakai perjanjian. Tidak ada mereka yang datang kayak preman mengambil pohon cengkeh, tapi lewat perjanjian. Artinya, fakta bahwa kita bikin perjanjian yang sangat beradab itu, tidak berarti aspek kolonialistiknya tidak ada. Ini yang saya kira terjadi. Jadi, kalau alasan orang loh tidak bisa Amerika semua mau, kan ada perjanjiannya. Justru, perjanjiannya yang kasar begitu untuk memeras kita kasarnya,” ujar Rimawan. (WS05)
