Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengungkapkan peristiwa rekannya yang mengalami doksing dan teror baru-baru ini. Tepatnya, usai rekannya membuat rilis dan merespons wawancara media soal masuknya mantan presiden, Joko Widodo, sebagai tokoh paling korup di dunia.
Survey itu sendiri dipublikasi oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), lembaga internasional yang berisikan jurnalis-jurnalis investigasi dunia dan berbasis di Amsterdam, Belanda. Untuk doksing dan terror dilakukan melalui telfon, SMS, dan WhatsApp yang dilakukan secara berulang-ulang.
“Mendapat telfon, SMS, berulang kali, semacam teror terhadap yang bersangkutan, kenapa merespons, menyatakan Jokowi paling korup dan lain-lain, salah satu yang terkorup. Sampai datanya dipublikasi, data pribadi, nomor KTP, telfon, bahkan alamat rumahnya, alamat rumah keluarganya di daerah ketahuan, dia ada di titik terdekatnya, katanya akan segera menemui peneliti kami,” kata Agus, Rabu (08/01/2024).
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi tamu dalam program Sate Demokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official. Agus menuturkan, setelah peristiwa itu ICW melakukan langkah-langkah mitigasi mengamankan rekan mereka untuk sementara karena ini semua bagian dari aksi teror atau serangan berupa intimidasi.
Terkait doksing yang diterima rekan mereka, Agus menuturkan, ICW sudah pula melakukan pelaporan ke kepolisian karena tindakan itu terkait pengambilalihan data pribadi dan menyangkut pelanggaran terhadap perlindungan data. Meski begitu, ia menegaskan, teror semacam ini sudah sering dialami rekan-rekan ICW.
“Sebenarnya ini bukan yang pertama untuk kasus ini. Sebelumnya, setiap ada momen khusus ketika dulu terjadi pelemahan KPK, revisi UU KPK kita kritis dan lain-lain itu selalu ada upaya-upaya untuk mengambil media sosial kita, email, W, disambil, sementara kita tidak bisa mengakses, itu sering sekali,” ujar Agus.
Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai, tindakan-tindakan teror dan intimidasi seperti ini mengingatkan kita semua ke periode Orde Baru. Menurut Ray, walaupun alat yang dipakai untuk melakukan teror dan intimidasi berbeda, tetap saja dampak yang diberikan tetap sama karena menyerang psikologis korban.
“Ini mengingatkan kita ke periode itu, cuma alatnya beda. Di zaman Orde Baru kan memang orang tidak dikenal langsung ke ruamah kita, sekarang dikirim melalui WhatsApp macam macam dan sebagainya, dan sebagainya, tapi efeknya sama, secara psikologis kita merasa seperti diteror,” kata Ray.
Peneliti dari Lingkar Madani (Lima) itu menyayangkan, kepolisian tidak cepat bergerak jika menangani kasus-kasus seperti ini. Padahal, ia mengingatkan, seharusnya untuk kasus-kasus teror atau intimidasi seperti ini polisi sudah tidak perlu lagi menanti laporan masyarakat dan langsung melakukan tindakan.
Ray menekankan, kondisi ini harus menjadi peringatan kalau perkara-perkara serupa tidak bisa lagi kita tolerir. Sebab, ia menegaskan, apa yang sudah dialami rekan-rekan di ICW itu tidak sekadar menyangkut hak warga, tapi warga yang berpartisipasi untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dilakukan elit.
Artinya, lanjut Ray, mereka merupakan orang-orang yang seharusnya difasilitasi, bukan sebaliknya malah diberikan teror dan initimidasi. Menurut Ray, jika peristiwa-peristiwa ini tidak ditindaklanjuti bukan tidak mungkin penilaian OCCRP terhadap pemerintah era Presiden Prabowo tidak membaik dari era Jokowi.
“Kalau berlanjut begini-begini, lagi-lagi di era Pak Prabowo ini bisa jadi dua hal yang disebutkan occrp tidak membaik, satu kebebasan berpendapat, dua ancaman teror yang terus dihadapi warga negara yang kritis,” ujar Ray. (*)
