Guru Besar Hukum Tata Negara UII, Mahfud MD mengatakan, komitmen Presiden Prabowo soal perbaikan penegakan hukum yang kita lihat lewat visi dan pernyataan-pernyataan sudah cukup bagus, bahkan hebat. Kini, Mahfud menekankan, semua menanti konsistensi dan ketegasan yang memang belum bisa kita lihat.
“Karena sampai saat ini kita belum melihat bagaimana ini impelemntasinya untuk orang-orang di bawah presiden, sehingga kita tunggu dan kita berharap masih ada asa, jangan putus asa,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk Refleksi Penegakan Hukum Tahun 2024: Catatan Evaluasi dan Rekomendasinya ke Depan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (13/12/2024).
Bagi Mahfud, di tengah keputusasaan banyak orang masih ada asa, masih ada harapan kepada Presiden Prabowo, termasuk untuk kasus-kasus yang belakangan bermunculan tapi belum terlihat akhirnya. Sebab, kondisi itu membuat banyak orang curiga ada orang-orang yang dilindungi atau kasus-kasusnya ditutupi.
Namun, Mahfud mengaku masih berprasangka baik terhadap Presiden Prabowo. Sebab, ia mengingatkan, Prabowo merupakan orang yang cerdas, memiliki bacaan banyak, pengalaman panjang, bahkan sudah mengalami timbul-tenggelam di dunia politik. Mahfud meyakini, Prabowo masih menyusun strategi.
“Sehingga, saya berprasangka baik ini mungkin Prabowo masih sedang menyusun sebuah strategi untuk mencari momentum untuk menggempur ini semua, itu prasangka saya,” ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan, Indonesia memiliki masalah-masalah besar seperti di bidang pertambangan dan lingkungan hidup karena ada penjarahan besar-besaran yang dilindungi aparat atau pejabat. Mengutip ekonom UGM, Prof Fahmy Radhi, masalah itu tidak akan selesai jika Presiden Prabowo tidak turun tangan.
“Terjadi penjarahan besar-besaran yang itu menurut Prof Fahmy Radhi, menurut beliau di Indonesia ini penyelamatan tambang dan lingkungan hidup tidak akan bisa diselesaikan kecuali presiden sendiri yang menyelesaikan, karena di bawah presiden itu semua beking-beking, itu Prof Fahmi Radi,” kata Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud tidak dapat pula membendung orang-orang yang berprasangka buruk kalau Presiden Prabowo akan sama saja. Namun, Mahfud menilai, masih terlalu dini menilai konsistensi dan ketegasan Prabowo mengingat ini baru hari ke-52 dan biasanya baru mulai terlihat pada 100 hari dia memimpin.
Meski begitu, Mahfud merasa, wajar prasangka-prasangka itu muncul. Sebab, banyak lembaga di dalam dan luar negeri menyebutkan buruknya ketaatan hukum Indonesia. Misalnya, World Justice Project (WJP) yang berkedudukan di Washington DC menyebut, sudah 10 tahun skor ‘rule of law’ Indonesia stagnan.
“Sudah 10 tahun Indonesia mengalami stagnasi, mengalami stagnasi dalam ketaatan dalam penegakan hukum oleh negara, ada di angka 0,52, 0,53, jauh. Kalau orang sekolah tuh nilainya hanya 5+ tidak sampai 6, biasanya orang dikatakan lulus dan tidak jelek itu ya 6 kan, ini 5,2, 5,3 sudah 10 tahun,” ujar Mahfud.
Artinya, sudah 10 tahun indeks penegakan hukum atau ketaatan hukum Indonesia tidak baik. Bahkan, jika dilihat dari peringkat penegakan hukum yang didapatkan World Justice Project daeri 142 negara-negara dunia, posisi Indonesia yang masuk G20 hanya ada di peringkat 59 dunia dan 55 di tingkat regional Asia.
“Itulah sebabnya, keluhan terhadap penegakan the rule of law itu bukan omon-omon, bukan rasaan politik, bukan gossip, ini angka,” kata Mahfud.
Angka ini seirama dengan apa yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center, Prof Dewi Fortuna Anwar, tentang kualitas demokrasi di Indonesia di Habibie Democracy Forum 2024. Menurut Dewi, sampai 2013-2013 kualitas demokrasi di Indonesia masih masuk kategori demokrasi yang bagus.
“Tapi, sekarang ini Indonesia sudah masuk klasifikasi demokrasi cacat, cacat apa, cacat parah, sehingga bisa dikatakan demokrasi gagal, kata Dewi Fortuna Anwar,” ujar Mahfud yang jadi keynote speaker di Habibie Democracy Forum 2024. (*)
