Ekonom Kritik Pemerintah Naikkan PPN untuk Rakyat, tapi Ampuni Pengemplang Pajak lewat Tax Amnesty

Ekonom, Nailul Huda, mendesak pemerintah membatalkan rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan dilakukan per 1 Januari 2025. Ia menilai, jika pemerintah membutuhkan uang seharusnya tambahan itu bisa diambil dengan mengejar pengemplang-pengemplang pajak yang besar.

“Kita mendesak untuk membatalkan rencana kenaikan tarif PPN. Ketika pemerintah mengatakan dari mana uang tambahannya, masih ada dari pengemplang pajak, tadi 300 T. Kita jangan sampai kasih dia ampunan, karena UU tadi, Tax Amesty, pengampunan pajak sudah masuk Prolegnas,” kata Huda saat jadi narasumber dalam podcast Sate Demokrasi di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (20/11/2024).

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) itu menuturkan, tambahan uang memang sangat bisa diambil dari sektor tambang. Sebab, ia mengingatkan, selama ini pemasukan dari sektor tambang ke PDB sudah mencapai 12 persen, sedangkan ke pajak masih sekitar 8-9 persen.

Artinya, Huda menerangkan, penarikan pajak masih jauh dari ideal karena seharusnya sama seperti PDB yang sudah mencapai 12 persen. Pasalnya, PDB itu merupakan tambahan produksi dan ketika produksi sudah bertambah dari tahun ke tahun seharusnya penarikan pajak bisa disesuaikan dengan angka itu.

Huda berpendapat, Indonesia sebenarnya masih banyak kehilangan pendapatan dari sektor tambang lantara pengemplang-pengemplang dibiarkan. Apalagi, masih banyak pula tambang-tambang illegal yang membuat mereka tidak membayar pajak dan akhirnya tidak ada pemasukkan yang masuk ke kas negara.

“Tambang batubara itu potensi penerimaan negara dari situ sampai Rp 150 Triliun, kalau dikelola dengan benar, pajaknya juga diambil, setahun. Karena, harga batubara itu meningkat, bayangkan sekarang orang nomor satu terkaya di Indonesia itu kan dari tambang batubara,” ujar Huda.

Dalam banyak kesempatan, Huda sendiri sudah sering menyampaikan kalau pendapatan pajak kita dari sektor pertambangan itu masih belum optimal. Karenanya, setiap kali dimintakan saran oleh pemerintah, Huda meminta pemerintah mengejar pengemplang-pengemplang pajak, terutama dari sektor tambang.

Terlebih, angka Rp 300 Triliun pengemplang pajak yang disampaikan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, sebenarnya hanya dari sektor sawit. Artinya, akan ada angka yang jauh lebih besar didapatkan kas negara jika pemerintah mau dan mampu mengejar pengemplang-pengemplang pajak.

“Kalau saya lihat, jadi pemerintah itu seperti mengampuni yang kaya, memeras yang miskin,” kata Huda.

Selain itu, Huda turut menyoroti kasus judi online (judol) yang belakangan ramai karena begitu banyak uang yang beredar di dalamnya. Bukan soal mempajaki atau melegalkan, tapi Huda merasa, jika uang Rp 400 Triliun itu tidak digunakan orang-orang untuk bermain judol tentu dampaknya akan luar biasa.

Huda mengkritik menter-menteri yang masih saja menyebut masyarakat kita miskin atau daya belinya menurun gara-gara judol. Menurut Huda, malah orang-orang yang bermain judol itu sebenarnya karena mereka miskin dan ingin segera mencari tambahan pendapatan. Karenanya, jangan dibalik kondisinya.

“Makanya saya selalu sampaikan, dia itu main judi online karena dia miskin, karena dia mau cari tambahan pendapatan, jangan dibalik orang itu miskin gara-gara judi online,” ujar Huda. (*)