SP Antara : Stop Pencitraan, Direksi Antara Harus Utamakan Karyawan

Abdul Gofur
Ketua Serikat Pekerja Antara, Abdul Gofur saat menyampaikan pemaparannya. [foto : Istimewa]

Inisiatifnews.com – Serikat Pekerja ANTARA meminta kepada para direksi Perum LKBN Antara untuk menghentikan upaya pencitraan yang berlebihan hanya untuk mempertahankan jabatan agar tidak masuk dalam deretan Perusahaan BUMN yang akan dirombak direksinya oleh Erick Thohir dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Tersiar di beberapa pemberitaan tentang Perum LKBN Antara yang sudah satu pekan ini menggelar kegiatan pemeriksaan Rapid Test terhadap wartawan/karyawan beberapa media online atas nama Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN.

Bacaan Lainnya

“Kami setuju Perum LKBN Antara melakukan kegiatan positif seperti memberikan fasilitas pemeriksaan rapid test terhadap wartawan dan karyawan dibeberapa media online seperti yang dilakukan pada akhir akhir ini, namun dengan catatan apabila seluruh karyawan Antara sendiri sudah dilakukan pemeriksaan rapid test terlebih dahulu,” kata Ketua Serikat Pekerja Antara, Abdul Gofur, Jumat (12/6/2020).

Ia menilai bahwa kegiatan memberikan pemeriksaan rapid test terhadap wartawan media online lainnya hanya sebagai sebuah pencitraan yang berlebihan belaka. Pasalnya, justru wartawan dan karyawan Antara sendiri baik di pusat maupun di seluruh biro provinsi masih banyak yang belum mendapatkan fasilitas pemeriksaan rapid test dari Perusahaan,

“Banyak wartawan Antara yang mencari pemeriksaan rapid test secara gratis di beberapa lembaga Negara yang menggelar pemeriksaan rapid test, seperti lembaga perbankan dan kementerian di Jakarta dan juga dibeberapa daerah,” ujarnya.

Masih kata Gofur dalam siaran persnya, jika memang para direksi ingin melakukan rapid test, maka para karyawan dan wartawannya lah yang harusnya lebih diutamakan, baru kemudian melakukan kegiatan sosial kesehatan itu untuk orang lain.

Selain itu, Gofur juga memandang, dari para uang perusahaan dipakai untuk rapid test, alangkah lebih tepatnya keruka direksi lebih mengutamakan untuk menunaikan kewajibannya terlebih dahulu kepada wartawan dan karyawan Antara sendiri yang sampai saat ini banyak hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

“Seperti membayarkan kenaikan gaji karyawan periode Tahun 2018 sesuai anjuran dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, membayarkan Jasa Produksi karyawan yang seharusnya dibayarkan pada bulan April lalu sesuai Perjanjian Kerja Bersama, membayarkan cicilan utang kepada Bank agar gedung bersejarah Antara yang diagunkan tidak berpotensi menjadi obyek sita oleh Bank,” paparnya.

Selain itu, Gofur juga mengatakan bahwa para direksi juga harus fokus menindaklanjuti penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang cukup banyak agar ke depan tidak membebani perusahaan lebih berat.

Lebih lanjut, Gofur juga menyatakan bahwa Serikat Pekerja Antara berharap kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham dapat lebih ketat lagi mengawasi kegiatan Perusahaan BUMN dalam rangka pemenuhan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Karena CSR itu juga wajib dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, sepanjang memang keuangan perusahaan dalam kondisi baik dan mendapatkan laba usaha yang memang berlebih,” tuturnya.

Ia tak mau bahwa perusahaan justru dirugikan posisinya karena salah tata kelola dari para pemangku kebijakan di dalam perusahaan, misalnya mengeluarkan uang CSR namun berasal dari utang, bukan dari keuntungan perusahaan.

“Jangan sampai memberikan CSR dari hasil berutang dari Bank yang pada akhirnya membebani generasi Antara di masa yang akan datang,” tegasnya.

“Direksi pergi meninggalkan Antara dengan meninggalkan warisan utang yang bertumpuk,” tutup Gofur. [RED]