Nadirsyah Hosen: Ibadah Haji Dibatalin, Idul Kurban Tetap Berjalan

nadirsyah hosen
Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir. Twitter / @na_dis

Inisiatifnews.com Pembatalan ibadah haji 2020 tidak serta merta membatalkan prosesi ibadah Idul Adha dan kurban. Hal tersebut diungkapkan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia dan New Zealand, Nadirsyah Hosen.

Gus Nadir, sapaan akrab Nadirsyah Hosen menyatakan, ibadah kurban tidak termasuk ke dalam ritual haji.

Bacaan Lainnya

“Jadi tetap kita melaksanakan ibadah kurban meski tahun ini pelaksanaan haji dibatalkan,” ungkap Nadirsyah melalui akun Instagram-nya @nadirisyahhosen_official, Jumat (12/6/2020).

Gus Nadir menerangkan, di Indonesia, meskipun NU dan Muhammadiyah berbeda dalam hisab dan ru’yah, namun mereka sepakat bahwa Idul Adha bersifat lokal. Untuk menentukan tanggal 10 Zulhijjah, maka harus tahu tanggal 1-nya. 

Sedangkan tanggal 1 Zulhijjah bersifat lokal, alias bisa berbeda-beda tergantung posisi bulan di masing-masing negara, sesuai dengan hisab atau ru’yahnya. Kalau terjadi perbedaan dalam menentukan tanggal 1 Zulhijjah maka tanggal 10-nya juga berbeda.

Alhasil, lanjut Gus Nadir, Idul Adha, seperti Idul Fitri, berbeda-beda waktunya di berbagai negara. Mereka berpendapat tidak ada hubungan antara wukuf tanggal 9 di Arafah dengan Idul Adha tanggal 10 di Saudi. 

Wukuf memang berkaitan dengan hari arafah, dan tempatnya di Saudi Arabia. Sedangkan Idul Adha dilaksanakan tanggal 10 di seluruh dunia, tidak terikat pada pelaksanaan Idul Adha di Saudi.

“Berbeda dengan wukuf, Idul Adha adalah ibadah yang tidak terikat dengan tempat tertentu. Idul Adha tidak termasuk dalam rangkaian ibadah haji. Dengan kata lain, idul adha itu tidak termasuk bagian dari rukun dan wajib haji,” ungkap Gus Nadir.

Bagaimana dengan Puasa Arafah? Gus Nadir menyatakan, ibadah Puasa Arafah tetap dilaksanakan tanggal 9 Zulhijjah, meski misalnya tak ada jamaah haji yang wukuf di Arafah. Karena puasa sunnah tangga 9 Zulhijjah juga bersifat lokal, tidak tergantung pada keputusan pemerintah Saudi.

Mengenai puasa Arafah juga bersifat “lokal” adalah fatwa dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang tercantum dalam Majmu Fatawa wa Rosail Fadhilah al Syeikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin jilid 20 hal 47-48. 

Syekh Utsaimin berpandangan Idul Adha mengikuti keputusan pemerintah setempat, bukan mengikuti keputusan pemerintah Saudi Arabia.

“Nah, kalau ulama Saudi sendiri berfatwa mendukung Idul Adha lokal dan Puasa Arafah lokal, maka mengapa kita masih ngotot mau mengikuti Saudi. Lha wong Syaikh Al-Utsaimin saja nggak mau kita mengikuti Saudi,” pungkas Dosen Senior Bidang Hukum Monash University ini. (INI)

Temukan kami di Google News.