Pilkada 2020 Perlu Tetap Digelar

Ilustrasi.

Inisiatifnews.com Polemik tentang pro dan kontra rencana pelaksanaan pemilihan umum untuk para calon Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020 ini masih berlangsung. Mengingat situasi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.

Namun beberapa kalangan menilai agenda politik lima tahunan itu masih mungkin untuk dilakukan. Salah satunya adalah pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sri Nurhayati.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak serta merta bisa menjadi batu sandungan untuk menggagalkan Pilkada 2020. Bahkan menurutnya, beberapa negara masih tetap bisa melangsungkan agenda politik mereka di situasi krisis kesehatan seperti saat ini.

“Beberapa negara yang tetap melaksanakan pemilu diantaranya Korea Selatan, pemilu pendahuluan di USA, Israel, Perancis, Moldova, Jerman, Australia, Srilanka, Jepang, Rusia dan Australia,” kata Sri Nuryanti dalam webinar dengan tema ‘Mengawal Demokrasi di Tengah Pandemi, Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020’ yang digelar oleh Indopolling Network, Jumat (5/6/2020).

Agar Pilkada 2020 tetap bisa dijalankan dengan baik, ia pun memberikan saran agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bisa mengakomodir protokol kesehatan, agar wabah Covid-19 tidak malah semakin menyebar hebat karena pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

“Agar dibuat payung hukum penyelenggaraan pemilu yang mengedepankan mitigasi bencana COVID-19 serta mempertimbangkan solusi kombinasi antara memperhatikan keselamatan rakyat dan penyelenggara dengan melindungi hak pilih warga negara,” tuturnya.

“Pengembangan metode lain yang dimungkinkan meminimalkan penyebaran pandemi yang bisa dipertimbangkan adalah melalui pos atau e-election”, imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir. Ia menyebut bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dengan pengetatan protokol kesehatan yang diatur di dalam PKPU.

“KPU perlu mempersiapkan PKPU yang disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Salah satu contohnya adalah teknis verifikasi faktual terhadap syarat dukungan calon independen. Mekanisme verifikasi ini betul-betul perlu dipertimbangkan”, kata Wempy.

Selain itu, Wempy juga berharap agar ada ide kreatif bagi para peserta pemilu untuk melakukan kampanye di tengah pandemi Covid-19. Pemanfaatan dan pemaksimalan penggunaan teknologi informasi menjadi pilihan yang dianggapnya sangat efektif.

“Di Era pandemi ini perlu ada pendekatan model kampanye baru dengan mengoptimalkan teknologi,” ujarnya. [NOE]

Temukan kami di Google News.