Presiden Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan, Buruh Girang

Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan kabar gembira kepada kalangan buruh yakni menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Penundaan pembahasan klaster Ketenagakerjaan ini sesuai dengan keinginan buruh.

Bacaan Lainnya

Kemudian di tengah penundaan pembahasan itu, Pemerintah juga akan memanfaatkannya untuk mendalami beberapa subtansi, pasal-perpasal dan juga meminta masukan serta keterlibatan para stakeholder.

Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Dedi Hardianto memastikan pihaknya mengapresiasi atas keputusan Presiden Jokowi dengan penundaan tersebut. Dan buruh pastinya akan sangat senang sekali dengan sikap Kepala Pemerintahan itu.

“Kami KSBSI sangat bergembira dan apresiasi sekali atas keputusan Presiden RI Jokowi penundaan tersebut,” ungkap Dedi dalam pesannya hari ini, Jumat (24/4/2020).

Dedi mengaku pihaknya dari awal menyakini dan percaya bahwa Jokowi akan mengeluarkan kebijakan tersebut. Walaupun kebijakan tersebut belum memenuhi keinginannya yaitu mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus law Cipta Kerja.

Selain itu, atas keputusan Jokowi menunda pembahasan omnibus law, maka KSBSI memastikan akan membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sempat direncanakan akan digelar pada 30 April 2020 mendatang di Gedung DPR RI dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Kita akan berkoordinasi dengan internal KSBSI, MPBI dan juga pihak Kepolisian RI,” sebutnya.

Dedi melanjutkan di tengah Pandemi Covid-19, pihaknya juga berharap pemerintah lebih fokus untuk memutus mata rantai serta dampak-dampak pandemi Covid-19. Karena dampak terhadap pelaku usaha dan pekerja/buruh betul-betul butuh perhatian khusus yang sangat tinggi dari pemerintah.

“Dan kita semua berharap agar Covid-19 cepat berlalu. Dalam kesempatan ini saya Sekjen KSBSI Dedi Hardianto menyampaikan selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1441 H,” pungkasnya. [REL]

Temukan kami di Google News.