Misbakhun Harap Pemerintah Tak Ambil Dana Bantuan Covid-19 dari IMF dan World Bank

International Monetary Fund (IMF).

Inisiatifnews.com – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kembali mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil tawaran bantuan dari International Monetary Fund (IMF), ataupun World Bank (Bank Dunia).

Statemen ini disampaikannya lantaran kedua organisasi keuangan tersebut punya kepentingan tersendiri di balik penawaran bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“IMF itu punya kepentingan, mereka bukan malaikat, mereka punya agenda dan harus dijalankan, World Bank (Bank Dunia) juga sama. Karena apa? Pendanaan mereka juga dari negara besar,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Ia pun mengatakan, dana dari kedua organisasi tersebut tak semerta-merta juga bisa digunakan segera mungkin. Sebab, saat ini sudah banyak negara yang antre mengajukan dana ke IMF.

“Kita juga butuh keleluasaan menggunakan dana tersebut segera mungkin, di samping itu (negara) yang butuh dana IMF banyak,” ucapnya.

Seperti diketahui, IMF menyiapkan US$1 triliun untuk negara anggotanya yang menghadapi Virus Corona. Bank Dunia juga menyiapkan US$14 miliar untuk paket pembiayaan jalur cepat bagi negara menghadapi pandemi global itu.

Kemudian, Misbakhun juga menyayangkan pemerintah melakukan transaksi penjualan tiga seri Surat Utang Negara (SUN) atau global bonds dalam denominasi dolar AS (US$ Bonds) dengan total nominal sebesar US$4,3 miliar dengan tenor sampai 50 tahun atau terpanjang dalam sejarah.

“Akhir dari pandemi ini kita akan mewariskan hutang 50 tahun. Saat ini pandemi yang terpenting harusnya kita pikirkan di mana titik puncak pandemi, sebelum kebijakan dikeluarkan,” katanya.

Padahal, menurut Misbakhun, pemerintah memiliki cukup uang tanpa harus mengutang ke IMF atau Bank Dunia, seperti dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) 2019, dan anggaran yang disisihkan pemerintah sebagai dana abadi untuk keperluan cadangan.

Untuk itu, Misbahkun menyarankan pemerintah melakukan quantitative easing di mana penerbitan surat utang yang nantinya dibeli oleh Bank Indonesia dengan cara mencetak uang.

“Kenapa quantitative easing? Saya pikir ini opsi terbaik. Kita tidak bisa menggantungkan nasib kita ke bangsa lain,” katanya.

Sebelumnya, Misbakhun mengatakan bahwa usulannya mengenai quantitative easing berkaca pada Amerika Serikat (AS) saat Krisis 2008 di mana bank sentral AS The Fed juga mengambil kebijakan quantitative easing.

“Tahun 2008, AS sangat dalam terkena karena mereka pusat episentrum dari global financial crisis itu. Pada saat itu AS akhirnya memutuskan quantitative easing,” ungkapnya.

Misbakhun menilai perlu dipahami bahwa quantitative easing bukan hanya melakukan pencetakan uang secara tunai, namun juga melalui surat utang negara.

“Jangan beranggapan bahwa mencetak uang itu suka-suka mereka, tidak. Tentunya ‘kan harus ada surat utang dan bank sentral yang akan membeli,” jelasnya. []

Temukan kami di Google News.