Adian Minta Jokowi Pastikan Tak Ada Jual Beli Alat Kesehatan dengan Harga Selangit

Adian Napitupulu
Adian Napitupulu.

Inisiatifnews.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu meminta agar Pemerintahan selalu melakukan pemantauan pasar, khususnya terhadap harga jual/beli alat-alat kesehatan yang berkaitan dengan virus Corona (Covid-19) agar tetap stabil.

“Di online bahkan ada pedagang online yang jual di atas Rp 1.000.000,- per satu alat test. Dalam hal ini seharusnya negara bertindak untuk mengawasi harga jual alat medis apalagi bagi penyakit yang berskala epidemik seperti Corona saat ini,” kata Adian, Kamis (19/3/2020).

Bacaan Lainnya

Aktivis 98 ini menilai bahwa menjual alat-alat kesehatan dalam situasi wabah saat ini sah-sah saja jika ingin mengambil keuntungan. Hanya saja ketika justru memanfaatkan situasi untuk sekedar mengambil keuntungan dengan nilai lebih tinggi dari harga standar pasaran, itulah yang tidak dikehendakinya.

“Kalau pedagang yang mengambil untung dari wabah penyakit selama untungnya tidak terlalu besar mungkin masih bisa dimaklumi. Tetapi jika ada lembaga-lembaga negara yang di kemudian hari diketahui mengambil keuntungan dan menggunakan penderitaan Rakyat sebagai bisnis maka tentunya itu tindakan yang sangat tidak terpuji bahkan bisa dikatakan mengkhianati konstitusi,” jelasnya.

Jika ada pedagang nakal yang mencoba memeras rakyat dengan menjual harga barang di atas nilai wajar, Adian meminta agar pemerintah menindaknya secara tegas.

“Jika hal itu terjadi maka saya berharap sebesar besarnya agar Presiden tidak ragu ragu untuk menindak para pelakunya,” tegasnya.

Adian berharap ada kolaborasi kerja yang apik antar institusi negara, baik itu eksekutif, legislatif hingga NGO.

“Saya berharap Presiden Jokowi serta anggota DPR, KPK, Kejaksaan dan DPRD, LSM dan kelompok-kelompok masyarakat sipil di berbagai wilayah menggunakan hak dan kewenangannya untuk mengawasi harga alat test corona di setiap daerah yang didistribusikan oleh lembaga negara,” tutur Adian.

“Presiden perlu mengawasi lebih ketat dan seketat-ketatnya (pada) lembaga-lembaga negara apakah itu kementrian dan lembaga terkait ataupun BUMN agar tidak mencari untung dari alat-alat medis terkait virus Corona,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adian mengatakan bahwa hingga sampai saat ini untuk test Corona, banyak rumah sakit yang masih menarik bayaran dari masyarakat. Sementara situasi saat ini sudah dalam status pandemik yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah. Setidaknya biaya tes Corona bisa disubsidi oleh pemerintah agar rakyat tidak merasa terbebani, khususnya bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.

“Dalam situasi seperti ini jika rakyat membayar untuk melakukan test Corona menggunakan testpack di Rumah Sakit, Puskesmas maupun klinik maka seharusnya harga yang dibayar rakyat adalah harga yang sudah di subsidi oleh negara sehingga benar-benar bisa terjangkau oleh rakyat berpenghasilan rendah,” pungkasnya. [NOE]