Inisiatifnews.com – Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menilai bahwa Menteri Agama Fachrul Razi tengah bermain api dengan mewacanakan akan memulangkan 600 mantan kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Menurut saya, Menag Fakhrur Rozi (FR) sedang ‘bermain api’ ketika mengungkap di ruang publik rencana yang masih setengah matang terkait pemulangan 600 mantan kombatan ISIS dari Indonesia,” kata Hikam kepada Inisiatifnews.com, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, ada ancaman keamanan nasional (Kamnas) ketika wacana itu justru disampaikan secara serampangan tanpa ada perencanaan yang matang, termasuk dengan argumentasi yang solid mengapa mereka harus dipulangkan ke Indonesia.
“Rencana yang berdampak strategis dan sensitif sepertu itu sangat berbahaya bagi Kamnas dan stabilitas Indonesia jika diungkap di publik tanpa persiapan dan argumentasi yang solid,” ujarnya.
Di sisi lain, Hikam juga menyayangkan seharusnya Fachrul Razi tidak pada tempatnya berseloroh soal strategi dan isu terorisme. Karena kapasitasnya sebagai Menteri Agama.
“Lagi pula, menteri teknis yang tidak langsung menangani soal terorisme, sangatlah aneh jika bekoar di publik mengenai masalah seperti itu,” pungkasnya.
Bagi Hikam, menteri teknis yang seharusnya berbicara tentang masalah terorisme dan strategi-strategi semacam itu adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Yang paling pas adalah Menko Polhukam yang memang mengoordinasi kebijakan dan eksekusinya terkait Kamnas, khususnya terorisme,” tutur Hikam.
Maka dari itu, ia pun menyayangkan sekali statemen Fachrul Razi terkait dengan rencana pemulangan 600 eks kombatan ISIS di Timur Tengah. Apalagi rencana itu tidak bisa dibenarkan sebagai statemen resmi pemerintah pusat.
“Statemen Menag wajib ditolak karena sangat tidak pada tempatnya dan belum merupakan keputusan final Pemerintah,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.
Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, kata Fachrul, dalam waktu dekat.
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
“Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik,” ujar Fachrul dalam pidato sambutannya di acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima (PBL), Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara pada, Sabtu (1/2).
