FSPMI Tak Anti Investasi, Asal Tak Korbankan Kaum Pekerja Indonesia

Serikat buruh tengah lakukan RDPU dengan Komisi IX DPR RI. [foto : Inisiatifnews.com]

Inisiatifnews.com – Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz menilai bahwa pihaknya tidak anti terhadap rencana pemerintah pusat untuk meningkatkan investasi di dalam negeri.

“Kami setuju investasi. Karena bicara industrialisasi ya investasi, kami paham itu. Yang kami tidak setuju, investasi masuk justru anak bangsa sengsara, jadi pengangguran dan yang sudah kerja malah jadi pengangguran. Itu faktanya banyak, makanya kami bergerak,” kata Riden dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (16/1/2020).

Bacaan Lainnya

Selain itu, ia juga mengaku sangat kecewa dengan pemerintah pusat yang membuka kesempatan banyak pekerja asing masuk ke Indonesia.

Secara umum, Riden mengatakan bahwa pihaknya tidak anti terhadap tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Hanya saja yang mereka tolak adalah ketika mereka tidak memiliki keterampilan khusus.

“Soal TKA unskill dari China itu masih banyak. Daerah Timur sudah marak. Jadi persoalkan kita yang TKA Unskill, kenapa, karena banyak anak bangsa yang masih nganggur,” ujarnya.

Seharusnya kata Riden, investasi hadir untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, bukan malah menyingkirkan anak bangsa dan ruang sektor pekerja kasar diisi oleh tenaga kerja dari luar negeri.

“Apa guna investasi kalau anak bangsa tersingkirkan,” tegas Riden.

Menyinggung masalah wacana pemerintah yang akan membuat regulasi baru yakni Rancangan UU Cipta Lapangan Kerja. Riden mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah belum melibatkan elemen buruh untuk membahasnya. Namun yang ia sesalkan justru pemerintah kabarnya sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk merancang penyederhanaan regulasi tersebut.

“Pemerintah buat satgas soal RUU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja -red), secara mekanisme kami protes keras karena hanya libatkan dari unsur pengusaha dan pemerintah saja. Jadi dariekanismenya saja sudah nggak fair,” pungkasnya.

“Tapi setelah kita bereaksi barulah kementerian sibuk ngajak kami berdialog. Statemen pak Menko katakan serikat buruh sudah setuju soal omnibus law, setuju darinmana, lha wong kita tanya draftnya aja belum dapat,” tambahnya.

Terkait dengan rencana penyederhanaan regulasi oleh pemerintah dengan omnibus law, Riden menyatakan bahwa buruh akan mendukung manakala regulasi itu memberikan dampak positif bagi buruh. Jika kondisinya malah mendegradasi regulasi yang sudah ada, maka pihaknya akan melakukan penolakan dengan keras.

“Kami sangat-sangat berharap, komitmen para pimpinan buruh ketika kontennya (omnibus law) apa yang disinyalir (khawatirkan -red) masuk pada kami, tdk ada pilihan lain. Bukan hanya lawan, jadi nggak ada makna investasi itu,” tutupnya. [NOE]