DPR Harap Buruh Tak Demo, Utamakan Dialog

Komisi IX DPR RI
Pimpinan Komisi IX DPR RI saat terima pimpinan elemen buruh dalam RDPU tengang RUU Cipta Lapangan Kerja pada hari Kamis (16/1/2020). // foto : Inisiatifnews.com

Inisiatifnews.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengharapkan agar serikat buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa.

“Mohon bapak ibu, dokumen tadi bisa di-print-out dan diserahkan ke kami. Kami harap tidak sampai ada dialog di jalanan, lebih baik kita dialog di forum terhormat seperti ini,” kata Melki usai mendengarkan pendapat serikat buruh di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini DPR RI khususnya Komisi IX juga belum menerima draft RUU Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law dari pemerintah di cluster ketenagakerjaan. Oleh karena itu dapat agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh.

“Sebenarnya sampai saat ini kami juga belum pegang draft RUU, sehingga tidak bisa berkomentar pada pokok materi. Jika draftnya sudah ada, maka kami akan undang bapak dan ibu lagi utuk membahas bersama. Karena ini harus dibahas lebih detail,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani mengatakan, bahwa kekhawatiran kaum buruh terhadap omnibus law pemerintah sangat wajar, bahkan reaksi mereka juga dianggapnya perlu sebagai peringatan dini bagi parlemen dan pemerintah dalam menentukan sebuah kebijakan.

“Saya pahami betul suasana kebatinan teman-tdman buruh. 2006 pagar DPR RI roboh, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan terjadi lagi,” kata Netty.

“Suara buruh ini hanya mitigasi atau early warning jangan sampai omnibus law berdampak pada buruh lebih parah,” tambahnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengingatkan kepada pemerintah agar tidak memberikan dampak buruk bagi buruh dalam menentukan regulasinya. Karena jika buruh dirugikan dalam sebuah pengambilan kebijakan hukum oleh pemerintah, maka ia khawatir reaksi elemen buruh akan membuat Indonesia dalam suasana tidak kondusif.

“Negara akan damai jika tentara, buruh dan mahasiswa kondusif. Jadi jangan takut kawan-kawan buruh. Kalian buruh salah satu yang menegakkan kondusifitas negara,” kata Ribka.

Lebih lanjut, ia pun memberikan usulan agar para pimpinan elemen buruh membentuk tim kecil bersama Komisi IX DPR RI untuk menyikapi upaya pemerintah dalam membentuk regulasi baru itu.

“Saya usul, buatlah tim kecil antara Komisi IX dengan pimpinan buruh. Agendakan saja, nanti kita bahas bersama,” ujarnya.

Sontak usulan Ribka tersebut diamini oleh para elemen buruh dan anggota Komisi IX DPR RI lainnya.

Perlu diketahui, bahwa serikat buruh berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa serentak secara nasional pada tanggal 20 Januari 2020. Aksi tersebut akan dipusatkan di DPR RI, sementara untuk di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD setempat. [NOE]