SETARA Institute Sebut Larangan Salam Lintas Agama Tidak Wajib Diikuti

Bonar Tigor Naipospos
Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos.

Inisiatifnews – kata Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengimbau agar para pejabat untuk tidak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi.

Ia menilai bahwa sikap tersebut justru membuat stigma yang kurang sedap dan merasa wajib diekslusifkan, serta cenderung meninggikan diri sendiri untuk umat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Tidak menghargai perbedaan, seharusnya harus dipahami ini adalah negara plural, meletakan semua agama sama. Jadi seharusnya tidak ada satu agama yang istimewa atau diistimewakan,” kata Bonar Tigor di Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Padahal menurut Tigor, salam lintas agama itu wajar jika pejabat nasional maupun pejabat publik membuka percakapan dengan lima salam dari semua agama yang ada di Indonesia. Namun demikian larangan itu menjadi aneh.

Tigor memiliki saran untuk meredam polemik salam lintas agama itu, yakni menggunakan cara yang diusulkan oleh KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

“Kalau tidak ya sudah jangan gunakan lima agama. Gunakan saja salam selamat sore, pagi, seperti yang diusulkan Gus Dur,” singgungnya.

Ia juga menilai, fatwa tersebut bukan bagian dari hirarki perundangan nasional Indonesia. Hanya saya sebagai kebebasan berekspresi, biar saling menghormati satu sama lain. Sehingga apa yang dicantumkan dalam surat imbauan Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori itu tidak menjadi kewajiban untuk diikuti.

“Tapi tidak ada kewajiban, keharusan bagi negara untuk mengikutinya. Harus tegas, mana hirarki perundangan kita,” tandasnya.

MUI Jatim sebelumnya mengimbau para pejabat tak memakai salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Imbauan ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.

Dalam surat tersebut terdapat poin yang menyeru para pejabat menggunakan salam sesuai ajaran agama masing-masing. Jika pejabat itu Islam, diimbau cukup menggunakan kalimat ‘Assalamualaikum Wr Wb’. []