Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Cekal Rizieq

Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD.

Inisiatifnews – Menko Polhukam, Mahfud MD sekali lagi menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat cekal kepada Rizieq Shihab seperti yang digembor-gemborkan oleh FPI dan Rizieq sendiri.

Karena sampai saat ini pun, ia tak menemukan dokumen surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Joko Widodo baik di periode sebelumnya maupun di periode saat ini.

Bacaan Lainnya

“Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Apalagi dalam aturan yang ada, surat pencekalan itu hanya berlaku selama 6 (enam) bulan saja. Namun ketika Rizieq Shihab menyatakan dirinya dicekal sudah sampai 1,5 tahun, maka pengakuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dianggapnya aneh.

“Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal itu maksimal enam bulan, (tapi) dia ngakunya sudah satu setengah tahun dicekal berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia,” ujarnya.

Ketika alasan Rizieq dicekal namun sudah selama itu berada di Arab Saudi, Mahfud pun mempersilahkan agar publik bertanya saja secara langsung kepada pemerintah Arab Saudi terkait dengan keberadaan Rizieq sampai saat ini.

“Itu harus ditanyakan ke (pemerintah) Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita ndak tahu,” tandasnya.

Mahfud pun menyatakan bahwa dirinya sangat terbuka dengan keluhan Rizieq itu. Bahkan jika memang ada bukti autentik bahwa ia dicekal dengan dokumen resmi pemerintah Indonesia, ia berjanji akan membantu menyelesaikannya.

“Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal, bilang ke saya nanti saya selesaikan,” tegasnya. []

Temukan kami di Google News.