Mahfud MD: Rocky Gerung Punya Hak Politik, Kita Hargai dan Tidak Usah Menghakimi

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (06/10/2026). Foto: Wahyu Suryana
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (06/10/2026). Foto: Wahyu Suryana

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengomentari masuknya tokoh-tokoh vokal seperti Rocky Gerung dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Padahal, ia menyebut, Pasal 6 UU Nomor 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres melarang mereka bicara ke publik.

“Wantimpres itu hanya memberi nasehat dan pertimbangan kepada presiden, disampaikan langsung kepada presiden. Lalu, ketentuan Pasal 6 ayat 1, setiap anggota Wantimpres dilarang bicara kep masyarakat, memberi pernyataan, menilai perkembangan politik, dan sebagainya,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan juga ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (06/10/2026).

Mahfud mengingatkan, itu sudah pernah terjadi kepada tokoh-tokoh terdahulu seperti Sri Adiningsih, Ali Alatas, atau Adnan Buyung Nasution. Karenanya, ia cukup sulit membayangkan situasi seperti itu terjadi lagi ke tokoh-tokoh seperti Rocky Gerung.

“Saya membayangkan orang seperti Rocky Gerung misalnya, sahabat baik saya, terus bagaimana dia bicara mungkin bertempur di dalam dengan Qodari misalnya, ya tidak ada yang tahu, apa produknya, produk pertemuan itu apakah dia berhasil meyakinkan Dewan untuk kemudian meyakinkan presiden atau dia kalah, misalnya,” ujar Mahfud.

Mahfud berpendapat, Rocky kemungkinan akan menemui kesulitan-kesulitan di dalam untuk meyakinkan Wantimpres, dan tidak bisa lagi bicara ke luar karena dilarang UU. Jika sudah begitu, ia merasa, publik tentu akan kehilangan suara-suara kritis.

Meski begitu, ia mengaku menghargai setiap pilihan politik orang lain, termasuk pilihan yang hari ini diambil Rocky Gerung untuk mencoba bersuara dari dalam. Mahfud menegaskan, itu merupakan hak politik Rocky yang harus kita semua hargai.

“Kita hargai, itu hak politik kan, Mas Rocky Gerung itu teman kita yang baik, dia punya hak politik untuk mencari sesuatu yang baru atau sesuatu yang lain yang mungkin sebagai manusia normal yang punya keinginan, punya macam-macam, itu hak dia. Kita tidak boleh menghakimi, kita podcast Terus Terang itu tidak usah menghakimi, kita ucapkan dia selamat bekerja,” kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengakui, masuknya Rocky Gerung dan tokoh-tokoh lain ke Wantimpres membuat publik cukup kehilangan suara-suara yang selama ini vokal mengingatkan pemerintah. Ia khawatir, lama-lama habis tokoh-tokoh di luar yang bisa bersuara.

Selain Rocky, Mahfud turut menyoroti masuknya tokoh-tokoh senior seperti Quraish Shihab dan Sinta Nuriyah, atau sahabatnya yang lain seperti Jack Manuputty. Ia meyakini, mereka saling tidak tahu soal siapa nama-nama lain yang akan dilantik.

“Saya tidak tahu, mereka ini mungkin dihubungi satu-satu dan tidak diberitahu siapa temannya di dalam. Saya dulu kan tidak tahu ketika Reformasi Polri, saya sudah di dalam, aduh bicara bagaimana saya ini, meskipun tetap bunyi. Itu Pak Jimly ngomong Pak Mahfud harus ngomong, tinggal kita berdua, ngomong yang keras,” ujar Mahfud.

Mahfud menilai, tokoh-tokoh seperti mereka pasti masuk tidak dalam rangka ingin menikmati gaji, menikmati fasilitas, atau sekadar senang-senang. Bahkan, Mahfud meyakini, mereka mungkin malah tidak menanyakan atau meminta hal-hal seperti itu.

Mereka, lanjut Mahfud, pasti ingin memberikan sumbangan-sumbangan yang nyata kepada presiden dalam rangka memperbaiki Indonesia. Namun, ia mengingatkan, setelah resmi dilantik mereka terikat larangan Pasal 6 UU Wantimpres untuk bicara ke masyarakat.

“Saya kira dia ingin memberikan sumbangan-sumbangan betul kepada presiden, tidak apa-apa. Cuma ada yang tidak bisa dibicarakan ke luar, yang rakyat tidak tahu. Sebenarnya, ada yang kita ingin lebih baik bicara dan berbaris dengan kita dari luar. Tapi, kalau pilihannya sudah masuk, kita hormati, konsekuensi dari kita merdeka itu, konsekuensi dari demokrasi itu, kita memberi kebebasan,” kata Mahfud. (WS05)

Temukan kami di Google News.