Inisiatifnews – Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal laporan kasus yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada mereka, seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
“Kalau kabar ini valid, saya kira KPK sangat perlu melakukan klarifikasi setuntas-tuntasnya, sebelum berkembang tak terkontrol dan bisa menciptakan berbagai konsekuensi yang tak diperkirakan sebelumnya (unintended consequences),” kata Hikam dalam siaran persnya, Selasa (12/11/2019).
Memang bahasa tidak ditindaklanjuti bisa memiliki dua sisi pemahaman yang berbeda. Antara lain tidak ditindaklanjuti karena memang KPK secara sadar dan sengaja mengabaikan laporan tersebut, atau bisa jadi memang KPK saat ini belum bisa menindaklanjuti lantaran kurangnya bukti yang ada.
“Apapaun tafsirnya, jika KPK diam, akan cenderung negatif dan pada gilirannya memicu kecurigaan publik,” ujarnya.
Terlebih lagi kata Hikam, sumber adanya kabar jika sebuah kasus yang dilaporkan oleh Presiden kepada KPK sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya berasal dari seorang tokoh nasional yakni Mahfud MD. Maka kegentingan untuk memberikan penjelasan kepada publik menjadi sangat mendesak menurutnya.
“Karena sumber kabar ini berasal dari dua tokoh yang paling penting (RI-1) dan sangat penting (Menko) di elit kekuasaan, maka KPK harus merespon cepat dan tuntas,” jelasnya.
“Sikap diam hanya akan membuka peluang bagi pihak-pihak yang berpandangan kurang baik kepada lembaga antirasuh tersebut untuk melontarkan tuduhan, tudingan, bahkan fitnah yang berujung pada pelemahannya,” imbuh Hikam.
Pengamat politik senior ini mengharapkan agar Ketua KPK yakni Agus Rahardjo dan kawan-kawannya untuk terbuka saja kepada publik bagaimana progres laporkan Presiden yang disebutkan Mahfud MD itu.
“Pimpinan KPK harus benar-benar terbuka dalam memberikan penjelasan atas progress laporan Pak Jokowi. Tak boleh sedikitpun ada yang ditutupi atau disamarkan. Kredibilitas lembaga yang paling dipercaya publik di Indonesia, dan diakui dunia, itu sedang dipertaruhkan,” ucapnya.
Hikam menegaskan bahwa pendukung KPK pun juga berharap penjelasan yang benar-benar terang dari lembaga antirasuah itu.
“Pendukung KPK seperti saya juga perlu mendapat kejelasan agar pembelaan dan atau kritik terhadap lembaga tersebut bisa dilakukan secara transparan, nalar dan berdasar fakta dan bukti,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menristek era almarhum Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu masih menaruh keyakinan bahwa KPK masih memiliki integritasnya.
“Untuk sementara, saya masih yakin bahwa KPK akan punya dasar dan argumentasi yang valid dan solid mengenai apa yang dikemukakan Prof. MMD (Mahfud MD -red),” tandasnya.
“Dan saya juga khusnuzhon kepada Pak Menko, bahwa pernyataan beliau punya niat dan maksud baik (yakni) memberikan dorongan dan dukungan kepada KPK dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Bukan karena ada sentimen atau agenda politik lancung yang dapat melemahkan dan menghancurkan KPK. Amin,” tutupnya. []
