Ijtima Ulama Sepakat Tegakkan Khilafah, PSI : Berhenti Berbohong!

dedek prayudi
Jubir PSI, Dedek Prayudi.

Inisiatifnews – Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menilai bahwa sistem Khilafah yang disepakati oleh forum Ijtima Ulama IV dengan meng-klaim sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 adalah sebuah kebohongan belaka.

Menurutnya, Khilafah yang disepakati dalam Ijtima Ulama yang digagas oleh GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) tersebut sama dengan sistem Khilafah trans-nasional yang selama ini dipahami oleh banyak masyarakat luas dan sempat jadi agenda perjuangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dan menurutnya lagi, bahwa sistem tersebut inkonstitusional dan tidak sesuai dengan dasar negara yakni Pancasila dan UUD 1945.

Bacaan Lainnya

“Stop lying. Gak ada sistem khilafah trans-nasional itu konstitusional apalagi sesuai Pancasila atau pembukaan UUD 45,” kata Dedek dalam keterangannya, Senin (5/8/2019).

Selain itu, pria yang karib disapa Uki tersebut menilai bahwa klaim Khilafah sesuai Pancasila justru malah menyalahartikan Pancasila itu sendiri yakni Sila pertama.

“Bukan hanya sila 1 yang mereka manipulasi, tapi juga sila 2 dan pembukaan UUD. #GangguPancasilaRakyatMelawan,” ujarnya.

Dan sejauh ini pemerintah mencoba menghentikan upaya penegakan Khilafah yang dianggap tidak sesuai dengan dasar hukum negara yakni Pancasila dan UUD 1945, Uki menyebutkan bahwa mereka yang pro terhadap penegakan Khilafah Islamiah sebagai sistem tersendiri di Indonesia selalu bersembunyi di balik dasar negara itu sendiri untuk lolos dari perkara administrasi negara.

“Mereka cuma takut konsekuensi politis dan administratif, sehingga terpaksa sambung-sambungin dengan Pancasila dan konstitusi. #GangguPancasilaRakyatMelawan,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan hasil Ijtima Ulama IV yang diinisiasi oleh GNPF Ulama, FPI dan PA 212 menghasilkan kesepakatan, bahwa NKRI bersyariah harus tegak dengan sistem Khilafah.

Khilafah yang disampaikan dalam narasi kesepakatan mereka adalah yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ‘Ayat Suci di atas Ayat Konstitusi’ agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak usai menggelar Ijtima Ulama IV di LorIn Hotel Sentul. []

Temukan kami di Google News.