PDI Perjuangan: Rekonsiliasi Jangan Pakai Embel-embel

Masinton3
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu.

Inisiatifnews – Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi salah satu syarat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam rekonsiliasi dengan kubu pemenang Pilpres, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Menanggapi ini, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai mengajukan syarat dalam rekonsiliasi tidak tepat. Mestinya, rekonsiliasi dilakukan tanpa embel-embel, alias tanpa syarat. Niat awal islah, harusnya berlandaskan keluhuran dan ketulusan. Yakni membangun persatuan, persaudaraan sesama elemen anak bangsa pasca terbelah dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

“Harusnya dengan landasan itu. Tidak ada embel-embel lain selain semangat persatuan bangsa. Tidak ada motif lainnya,” ungkap Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (09/06/2019).

Soal Habib Rizieq, tambah Masinton, harusnya tak ada kendala berarti bagi Imam Besar FPI itu untuk kembali ke tanah air. Sebab, Habib Rizieq pergi atas keinginan sendiri.

Ditegaskannya, rekonsiliasi mestinya tidak disisipi transaksi-transaksi dan kepentingan lainnya. Termasuk rekonsiliasi hukum. Masinton menegaskan, perkara hukum yang menjerat siapapun tak dapat diintervensi.

“Hukum memiliki mekanisme sendiri yang tidak boleh diintervensi siapa pun,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan, kepulangan Habib Rizieq menjadi salah satu syarat rekonsiliasi. Penangguhan penahanan dari sejumlah pendukung kubu Prabowo-Sandi juga menjadi syarat islah. (FMM)

Temukan kami di Google News.