Jelang 22 Mei, BJ Habibie: Hindari Tindakan Inkonstitusional

Inisiatifnews – Masyarakat hendaknya menghindari tindakan yang dapat memperuncing polarisasi dan perpecahan jelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei 2019 mendatang.

Hal ini dikatakan Presiden RI ketiga, BJ Habibie melaluai video yang diunggah akun YouTube The Habibie Center. “Saya meyakini kita semua telah memahami bahwa ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan umum harus diselesaikan melalui jalur konstitusional,” ujar Habibie dalam video tersebut.

Bacaan Lainnya

Menghindari tindakan inkonstitusional, ungkap Habibie, stabilitas dan kepastian hukum akan terjaga demi keberlanjutan pembangunan di tengah situasi regional dan global yang cenderung kurang kondusif. “Karena penting memperkuat ketahanan nasional untuk menjaga harkat dan martabat bangsa,” kata Habibie.

Habibie pun menyampaikan, dalam alam kehidupan demokrasi, setiap warga mendapatkan hak asasi sebagai manusia. Akan tetapi diingatkannya, sebagai bagian dari bangsa, warga harus menunaikan kewajiban asasi manusia.

“Sebagai bangsa yang berbudaya kita tidak diperkenankan untuk menuntut hak saja tanpa memenuhi kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain dalam suatu hubungan bermasyarakat,” imbaunya.

Karenanya, Habibie kembali berpesan agar semua pihak menerima hasil pemilu dengan bijak dan bersama-sama memastikan demokrasi terus berjalan. “Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, saya berpesan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk bersama-sama memastikan demokrasi di Indonesia dapat terus berjalan dan menerima hasil pemilihan umum serentak yang akan diumumkan pada 22 Mei mendatang,” imbau Habibie. (FMB)

Temukan kami di Google News.