Diajak Gabung Tim Hukum Wiranto, Mahfud MD Masih Belum Tentukan Keputusan

Mahfud MD
Prof Mohammad Mahfud MD. [foto : Inisiatifnews]

Inisiatifnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD mengaku telah dihubungi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, terkait pembentukan Tim Asistensi Hukum. Mahfud MD termasuk ahli yang masuk dalam tim bentukan Wiranto itu.

Mahfud mengakui, dirinya memang diajak oleh Wiranto untuk masuk ke dalam tim itu. “Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik,” uja Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (09/05/2019).

Bacaan Lainnya

Tim Asistensi Hukum Menkopolhukam ini dibentuk oleh Wiranto pasca-pemilihan presiden 2019. Tim ini untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut. Selain itu, tim ini akan mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang berpotensi melanggar hukum.

Nama Mahfud disebut Wiranto sebagai salah satu tokoh yang diajak bergabung dalam tim ini. Selain Mahfud ada nama dua profesor, yakni Romli Atmasasmita dan Muladi.

Meski begitu, Mahfud belum memutuskan apa pun terkait ajakan Wiranto untuk bergabung dalam tim anyarnya itu. Terlebih dahulu, ia akan bertemu dengan tim ini. “Saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak. Kita lihat dulu. Mestinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu,” ujar Ketua Dewan Pembina MMD Initiative ini.

Namun demikian, Mahfud juga mengaku belum tahu kapan waktu pertemuan tim bakal digelar. Mahfud juga belum tahu apa tugas dan perannya di tim tersebut. “Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga,” tandas anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini. (FMM)

Temukan kami di Google News.