Fingerprint Subuh Berjamaah Pemprov Kepri, KH Masduki Baidlowi: Bukan Tupoksi Utama

Inisiatifnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan kebijakan yang mengundang perdebatan. Fingerprint salat Subuh berjamaah bagi pejabatnya yang muslim.

Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masduki Baidlowi menilai, aturan absen sidik jari ini memang bertujuan baik. Namun, soal beginian, di luar tugas pokok Pemprov Kepri.

Bacaan Lainnya

“Saya kira pejabat apalagi pimpinan seperti gubernur hingga ke aparat-aparatnya, itu ada tupoksinya. Persoalan-persoalan yang terkait dengan salat Subuh itu, walaupun hal yang baik, saya kira itu menjadi hal yang di luar tugas pokok,” kata KH Masduki Baidlowi, kepada inisiatifnews.com, Selasa (05/03/2019).

Cak Duki, sapaan akrab KH Masduki Baidlowi menerangkan kaidah usul fikih tentang pemimpin. Merujuk pada kaidah usul fikih, seorang pemimpin bisa disebut berhasil apabila mampu menyejahterakan rakyatnya. Tugas utama menyejahterakan rakyat inilah yang harus dilakukan terlebih dahulu.

“Pimpinan dalam hal ini gubernur atau bupati atau siapapun itu, kalau dalam kaidah fikih, Tasharruful Imam Ala Al-Raiyyati Manutun Bil Maslahah. Bahwa pemimpin itu bisa disebut berhasil kalau dia dalam kepemimpinannya mampu menyejahterakan, memaslahatkan rakyat. Rakyat sejahtera, ekonomi bagus, orang yang nggak dapat pekerjaan bisa dapat pekerjaan. Salat Subuh berjamaah, tapi tugas pokoknya tidak dipantau secara tertib, bagaimana,” urai Cak Duki yang juga sebagai Direktur MMD Initiative ini.

Cak Duki berharap kebijakan ini tidak menimbulkan kontroversi. Dia meminta Pemprov Kepri tetap menjaga irama kerja birokrasi sehingga tugas pokok pemerintah dikerjakan tuntas.

“Jadi berkaitan dengan salat Subuh yang harus pakai fingerprint itu kan ada SK. Bagus kalau itu bisa dilaksanakan. Tapi, kalau ada orang yang tidak melaksanakan, dan timbul kontroversi, malah bikin persoalan baru dalam tubuh birokrasi, kontraproduktif,” tandas Cak Duki yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Infokom ini.

Untuk diketahui, Pemprov Kepri sebelumnya menerapkan fingerprint atau sidik jari salat Subuh berjamaah di Masjid khusus untuk pejabat eselon II. Sayangnya, kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu ditolak pejabat di lingkungannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengungkapkan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun ia menolak untuk absen fingerprint salat Subuh. “Saya salat Subuh berjamaah di masjid, ikut Gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen,” kata Tjetjep di Tanjungpinang belum lama ini. (FVM)

Temukan kami di Google News.