Pemerhati Media Ingatkan Wartawan Waspada dengan Massa 212

kekerasan wartawan - ilustrasi
Protes kekerasan wartawan. [net]

Inisiatifnews – Pemerhati Media dari Universitas Sumatera Utara (USU), Barto Silitonga menyayangkan bahwa insiden kekerasan terhadap wartawan saat acara Malam Munajat 212. Ia pun meminta agar wartawan lebih berhati-hati saat melakukan liputan.

“Insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan yang meliput Munajat 212 di Monumen Nasional harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi juga para wartawan itu sendiri,” kata Barto di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Bacaan Lainnya

Barto menyebut wartawan tidak bisa melakukan apa pun selain pasrah saat menghadapi massa seperti yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Kalau pun melawan, akan berefek fatal kepada wartawan itu sendiri.

“Karenanya, seluruh cara harus dilakukan dari berbagai pihak. Termasuk meningkatkan “insting” kepekaan wartawan terhadap potensi yang mengancam keselamatannya, sehingga akhirnya rekan-rekan memilih “tiarap” atau menghindar sejenak mencari berita, di tempat dan momen tersebut,” ujar Barto.

Dia mengimbau wartawan tidak memaksakan diri. Wartawan perlu memikirkan efek panjang bila terlalu memaksakan diri.

“Ingat! Karangan bunga dan ucapan bela sungkawa terhadap kita hanya datang satu hari, setelahnya kerugian ditanggung sendiri, sepanjang hayat,” tutur Barto.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah mengeluarkan pernyataan sikap bahwa mereka sangat mengecam aksi kekerasan dan intimidatif yang dilakukan oleh LPI dari Front Pembela Islam (FPI) terhadap wartawan CNNIndonesia saat meliput aksi Malam Munajad 212 yang digelar oleh MUI DKI Jakarta dan FPI.

“Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan massa FPI terhadap para jurnalis yang sedang liputan Munajat 212,” kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri, Jumat (22/2).

Mereka pun mendesak kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kekerasan tersebut dan menangkap para pelakunya.

“Mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

[MIB]

Temukan kami di Google News.