Inisiatifnews – Pilihan boleh beda dalam pemilu, tapi janganlah perbedaan itu menjadi kita pecah tercerai berai sebagai keluarga, sebagai bangsa dan negara.
Imbauan itu disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD, dalam Sarasehan Kebangsaan yang berlangsung Selasa (12/2) di Mataram, Lombok, NTB. Acara yang digelar di Hotel Golden Palace Lombok itu, dihadiri sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.
Disebutkan Mahfud, kita perlu menjadikan pemilu ini sebagai perhelatan yang menyenangkan. “Pilihlah calon pemimpin yang baik sesuai pilihan masing-masing, dan setelah pilpres harus rukun, saling merangkul,” ujar guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Mahfud mengingatkan perlunya menengok kembali pada budaya kita, yakni budaya bahari. Bagaimana pun besarnya ombak, tapi akan tetap tenang dan indah.
Menyinggung demokrasi, menurut Mahfud, demokrasi di Indonesia berbeda dengan di Amerika. Demokrasi di Indonesia memiliki kearifan lokal yang tidak dimiliki negara lain.
Kearifan lokal yang disebut sebagai unggulan itu adalah demokrasi permusyarawaratan. “Demokrasi permusyawaratan bisa menjadi demokrasi alternatif,” tegas Mahfud.
Para pakar demokrasi dunia disebutnya, sangat mengapresiasi sistem demokrasi permusyawaratan Indonesia ini. Demikian pula dalam sistem hukum Indonesia, di mana kita mengenal adanya restoratif justice. Menurut Mahfud, dalam restoratif justice, hukum bukan untuk bertempur menang kalah, tapi yang dituju adalah terjadinya kedamaian.
Mahkamah Agung sudah membuat Surat Edaran, bahwa untuk sengketa dengan nominal tertentu, tidak usahlah sampai ke pengadilan, tapi diusahakan adanya perdamaian. “Itulah pentingnya restoratif justice, di mana keadilan dan kedamaian adalah hal utama yang harus dikedepankan, bukan bertempur untuk mencari kemenangan,” tandas Mahfud. (AM)

