Dua Polisi Aktif Jadi Tersangka Penyiram Novel

Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Inisiatifnews – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dua orang perwira aktif Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Pelaku ada dua orang, inisialnya RM dan RB. (mereka) Polri aktif,” kata Listyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Bacaan Lainnya

Kedua orang pelaku tersebut diamankan di Mako Brimob pada hari Kamis (26/12) malam dan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.

Listyo mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan buah dari kerjasama antara tim teknis Novel Baswedan dan Brimob Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa kedua perwira polisi berpangkat Brigadir itu ditangkap di Cimanggis.

“Dua (perwira aktif) itu ditangkap di Cimanggis Depok. Polisi aktif,” kata Argo.

Ia juga menyatakan jika kedua orang polisi aktif itu tengah dilakukan pemeriksaan intensif.

“Sekarang sedang diperiksa,” ujarnya. []

Temukan kami di Google News.