Mantan Wapres Ini Harap Semua Pihak Hargai Keputusan MK

Try Sutrisno

Inisiatifnews – Mantan Wakil Presiden Indonesia, Try Sutrisno meminta kepada semua pihak untuk tetap menghagai apapun keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus hasil sidang gugatan Pilpres 2019 nanti.

“Ya kita yang penting sudah di tangan MK,” kata Try kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Bacaan Lainnya

Menurut Try, saat ini bangsa Indonesia lebih baik menata persatuan kembali pasca sempat terdistorsi di momentum Pemilu 2019.

“Mari kita bersatu lagi, bangun lagi,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa menurut jadwal yang sudah keluar, majelis hakim MK akan membacakan putusan hasil gugatan Pilpres 2019 pada hari Kamis (27/6) nanti.

Hal ini juga dibenarkan oleh juru bicara MK Fajar Laksono, bahwa sidang pleno pembacaan putusan hakim MK akan digelar pukul 12.30 WIB di gedung MK.

“Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).

Alasan penetapan hari Kamis, 27 Juni 2019 sebagai jadwal pembacaan putusan, Fajar menyampaikan bahwa itu adalah hasil keputusan majelis hakim yang merasa sudah cukup waktu untuk melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Karna majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan,” terangnya.

[IBN]

Temukan kami di Google News.