Soal Ancaman Pemilu, Pengamat Intelijen Ingat Hoaks Berjamaah Ratna Sarumpaet

ngasiman djoyonegoro
Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro.

Inisiatifnews – Pengamat intelijen, Ngasiman Djoyonegoro menilai bahwa ancaman yang harus diwaspadai dalam Pemilu 2019 kali adalah berita bohong dan ujaran kebencian yang ternyata sangat merajalela.

“Komponen utama yang harus kita waspadai sebagai ancaman pemilu adalah hoaks, fake news dan hate speech,” kata Ngasiman dalam diskusi yang digelar oleh Pustaka Institute di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Bacaan Lainnya

Ia menilai bahwa konten negatif yang disebutkannya itu sebenarnya sudah sangat masif terjadi sejak Pemilu 2019. Dan komponen-komponen ini yang mengakibatkan suasana politik dalam negeri menjadi sangat beriak.

“Pasca 2014 hoaks itu selalu muncul. Ketika isu hoaks dikaitkan dengan sistem politik itu akan menjadi kebisingan sistem politik sekarang ini,” ujarnya.

Salah satu kebisingan politik yang disebutkannya adalah ketika ada hoaks Ratna Sarumpaet. Dimana diberitakan sebelumnya, Ratna dihajar oleh 3 orang pria berbadan tegap di kawasan Jawa Barat hingga membuat wajahnya babak belur.

Kabar bahwa wajah Ratna penuh lebam dan bekas jahitan di dua belah pelipisnya itu membuat para simpatisan dan elite politik pendukung Prabowo-Sandi naik pitam hingga menggelar konsolidasi di Dunkin’ Donuts Menteng hingga konferensi pers di Kertanegara.

Betapa tidak, karena saat itu Ratna merupakan bagian dari tim elite dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Sayangnya tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil mengungkap cerita fiktif yang beredar tentang wajah Ratna babak belur usai dihajar oleh 3 orang pria. Fakta yang diperoleh adalah lebamnya wajah Ratna akibat sayatan bekas operasi sedot lemak pipi yang dilakukannya di Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika Menteng.

Melihat dari fakta kasus hoaks Ratna hingga terjadinya konferensi pers massal itu, Ngasiman menilai seharusnya mereka bisa terjerat UU ITE secara massal.

“Hoaks Ratna Sarumpaet yang buat semua tim sukses di sana langsung konferensi pers. Dalam UU ITE kan harusnya kena semua,” ujarnya.

Meskipun begitu, kasus hoaks Ratna itu saat ini sudah ditangani oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya. Ngasiman pun mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

“Ratna masuk tim elit BPN. Kalau melihat gelagat semua elite konpres ya bagaimana, Tapi ini sudah menjadi ranah kepolisian,” imbuhnya.

Kemudian soal hoaks yang telah nyaris mengancam pemilu 2019 adalah soal 7 unit kontainer berisikan kertas suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01. Dimana hoaks tersebut dikatakan seluruh surat suara ada 70 juta lembar dari China dan sudah masuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Beruntung langkah sigap dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil menghentikan hoaks itu semakin masif. Yakni dengan cara melakukan fact checking terhadap informasi itu di Pelabuhan Tanjung Priok dan sama sekali tidak ditemukan adanya 7 unit kontainer yang diwartakan itu.

Dari beberapa hasus yang disebutkannya itu, Ngasiman menilai seluruhnya adalah bagian dari upaya untuk meruntuhkan kredibilitas penyelenggara negara dan untuk merusak citra lawan politik.

“Upaya mendelegitimasi pemilu itu hoaks. Misal hoaks 7 kontainer dan hoaks Ratna Sarumpaet. Jika kepolisian tidak menindak cepat maka akan menjadi ancaman panjang terhadap legitimasi pemilu,” paparnya.

“Kini pencipta hoaks 7 kontainer dan Ratna Sarumpaet sudah diproses hukum, mudah-mudahan segera tuntas itu,” lanjut Ngasiman.

Rekomendasi

Untuk menangkal agar ancaman itu tidak meluas dan semakin masif lagi, Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS) tersebut meminta agar negara melalui instrumen hukumnya hadir untuk melakukan langkah yang tepat.

“Negara harus hadir. Perkuat UU tidak hanya andalkan UU ITE saja,” ujarnya.

Kemudian terakit dengan pasar alias produsen dan penyedia konten. Bagi Ngasiman, sejauh ini hukum hanya bisa menyentuh para produsen dan penyebar hoaks saja. Seharusnya ada kerjasama yang baik negara dengan penyedia konten baik perusahaan penyedia platform sosial media seperti Facebook, Twitter dan sebagainya untuk melakukan pemberantasan terhadap konten hoaks. Jika tidak, maka penyedia konten juga harus disentuh oleh hukum.

“Pasar adalah produsen dan penyedia konten digital. Selama ini penyedia konten digital belum kena, hanya penyebar saja,” terangnya.

Terakhir adalah peran serta masyarakat luas untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan hoaks. Ketika mendapatkan kabar hoaks atau hate speech agar bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum ataupun menghapusnya dan tidak menyebarkannya dengan dalih apapun.

“Keterlibatan masyarakat atau civil trup. Masyarakat jangan ikut-ikutan menyebarkan hoaks,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ngasiman menegaskan bahwa apa yang disampaikannya itu semata-mata agar membuat Pemilu 2019 berjalan dengan lancar dan Pilpres maupun Pileg tidak keluar dari semangat demokrasi yang ada, yakni membuat masyarakat lebih cerdas berpolitik dan menghasilkan pemimpin yang terbaik.

“Harapannya pileg dan pilpres berjalan dengan baik dan on the track,” tutupnya.

[MIB/RED]

Temukan kami di Google News.