Menteri Kehutanan Minta Maaf Fotonya Main Domino Bersama Tersangka Pembalakan Liar Tersebar

Foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bermain domino bersama tersangka pembalakan liar, Aziz Wellang, yang beredar di media sosial. Foto: Istimewa
Foto Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, bermain domino bersama tersangka pembalakan liar, Aziz Wellang, yang beredar di media sosial. Foto: Istimewa

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, meminta maaf ke Presiden Prabowo, DPR RI, dan masyarakat. Hal ini dikarenakan fotonya main domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang, tersebar ke publik.

“Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi, karena foto yang beredar tersebut,” kata Raja Juli, Selasa (10/09/2025).

Uniknya, Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru saja terkena reshuffle, Abdul Kadir Karding.

Raja berdalih, dia hadir di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk berbincang selama hampir tiga jam dengan Karding. Setelah hendak meninggalkan lokasi, dirinya diajak untuk ikut bermain domino.

Saat itu, kata Raja, terdapat sekitar 20-30 orang yang sedang berada di posko. Ia mengaku hanya bermain 2 kali sebelum pulang. Raja mengaku tak tahu status orang yang berada di samping kiri dan kanan saat bermain.

“Saya dari toilet mau pulang terus mereka (bilang) main dulu, mereka sedang main, Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri dan saya duduk di sana, dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang, saya enggak tahu status teman main saya yang kiri dan kanan,” ujar Raja.

Dalam foto, Raja bermain domino bersama tersangka pembalakan liar, Aziz Wellang. Aziz merupakan tersangka yang pada November 2024 ditetapkan tersangka oleh Dirjen Gakkum Kemenhut, yang kala itu masih Kementerian LHK.

Aziz jadi tersangka atas kasus penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan ilegal itu mampu menghasilkan volume kayu sekitar 1.819 meter kubik.

Kerugian negara diperkirakan capai Rp 2,72 miliar. Tiga tersangka yang ditetapkan yaitu MAW (Muhammad Aziz Wellang), DK dan HT. Sayang, pada 9 Desember 2024, setelah praperadilan, PN Jakpus malah membatalkan status tersangkanya. (Antara/WS05)

Temukan kami di Google News.