Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan, masyarakat hari ini harus berjuang menghadapi situasi ekonomi Indonesia yang sudah banyak masalah. Ia menilai, situasi itu mencemaskan jika terus diperparah dengan buruknya penegakan hukum di Tanah Air.
Terutama, kata Mahfud, atas kasus terbaru pengalihan penyidikan kasus eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dari kepolisian ke kejaksaan. Ia berpendapat, terus dibiarkannya ‘gempa bumi hukum’ itu terjadi akan mengancam kelangsungan negara.
“Dengan peristiwa terakhir ini sangat mencemaskan bagi kelangsungan negara ini. Kebanggaan kita atas negara ini dan kekuatan negara ini itu akan sangat ditentukan oleh hukum itu sendiri,” kata Mahfud kepada terusterang.id dan ditayangkan dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (21/07/2026).
Mengulang pesannya di awal menjadi Menkopolhukam, Mahfud mengingatkan, kita harus menghentikan kebiasaan menjadi hukum itu sebagai industri. Yang mana, hukum-hukum itu sekadar dibuat untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dari penguasa.
Salah satu cirinya, ketika ada orang yang tidak salah dibuat salah, lalu dibuat hukum-hukum untuk menyalahkan, dicari pasal-pasal agar dia bersalah. Sebaliknya, ketika orang bersalah ingin diselamatkan, dibuat hukum-hukum agar dia selamat.
“Itu namanya industri hukum dan sekarang banyak orang dibuatkan pasal-pasal. Kita punya mata kuliah hukum perindustrian, hukum perindustrian gampang, hukum industri gampang, tapi industri hukum itu berbahaya karena industri hukum artinya rekayasa. Untuk membuat sesuatu yang salah jadi benar, yang benar jadi salah,” ujar Mahfud.
Itu berarti, ia menekankan, hukum digunakan sekadar sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi atau keuntungan kelompok politik tertentu. Dapat pula digunakan hanya untuk menguntungkan orang lain dan merugikan orang-orang yang lainnya lagi.
Maka itu, Mahfud berpendapat, Indonesia hari ini sudah bisa dikatakan berada dalam situasi distrust atau ketidakpercayaan. Ia menyebut, itu semua bisa dinilai dengan mudah ketika melihat cara masyarakat kita melihat penanganan hukum oleh pemerintah.
“Coba, masyarakat semuanya kecewa dengan kasus Jampidsus ini yang ditangani seperti ini. Distrust, ketidakpercayaan publik muncul. Saya pernah berteori juga, hancurnya sebuah negara itu melalui 4 dis. Pertama disorientasi, hukum dijalankan menurut arah yang tidak benar, ke luar jadi jalur itu disorientasi,” kata Mahfud.
Kemudian, lanjut Mahfud, disorientasi akan menimbulkan distrust, ketidakpercayaan yang sekarang ini sudah muncul dari masyarakat. Contohnya, saat ada pejabat-pejabat yang berpidato, masyarakat langsung malas dan merasa kalau itu semua omong kosong.
“Itu terjadi sekarang di mana-mana. Malah, pejabat-pejabat penting sekarang diolok-olok, dibuat mainan oleh anak kecil, dibuat mainan disamakan sedang bicara dengan binatang, itu sudah distrust, sudah tidak dipercaya. Sekarang saya dengar orang itu sudah tidak mau disensus lagi. Kalau distrust ini dibiarkan berkelanjutan, apalagi ditambah dengan kasus Jampidsus terjadi disobedient, pembangkangan,” ujar Mahfud.
Akhirnya, ia menambahkan, masyarakat akan membuat hukumnya sendiri dan di situlah negara atau bangsa akan hancur. Mahfud menekankan, itu semua bukan cuma cerita, tapi selalu terjadi dalam sepanjang sejarah perjalanan bangsa-bangsa di dunia.
“Di Indonesia juga, jatuh bangunnya pemerintah dimulai dari disorientasi terhadap kebenaran, masyarakat timbul ketidakpercayaan, ketidakpuasan, disobedient, jatuh, dan sebagainya. Kalau jatuh cuma bisa bangun lagi, membangun lagi, rugi tapi juga tidak bagus. Cuma kalau jatuh sampai parah, itu kan bahaya. Oleh sebab itu, kalau kita cinta kepada bangsa ini, mari kita luruskan yang begini ini,” kata Mahfud. (WS05)
